KORANMAKASSAR.COM — Organisasi Amatir Radio Indonesia, disingkat ORARI, adalah satu-satunya wadah bagi amatir radio di Indonesia. Organisasi ini resmi berdiri pada 9 Juli 1968 atas dasar Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967. Hingga tahun 2006, ORARI telah memiliki 31 ORARI Daerah dan 367 ORARI Lokal yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
ORARI adalah bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan Organisasi Amatir Radio Dunia. Ketentuan yang mengatur kegiatan Amatir Radio diatur pula dalam Radio Regulation yang di keluarkan oleh International Telecommunication Union (ITU).
7 Agustus 1945 Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan dengan menggunakan sarana sederhana karya para Amatir Radio, mulai dari mikrofon hingga pemancar untuk menyebarluaskan Proklamasi Bangsa Indonesia ke seluruh dunia.
Era Kemerdekaan Indonesia dimulai, sebagian dari para Amatir Radio tetap bertahan sebagai radio pejuang dan sebagian lagi membentuk Persatoean Amatir Radio Indonesia (PARI) guna memudahkan koordinasi antaramatir radio dalam menyerap teknologi.
Akan tetapi, situasi ini tidak bertahan lama. Tahun 1952 situasi negara tidak menguntungkan dengan munculnya berbagai pemberontakan. Timbul kekhawatiran Pemerintah Amatir Radio akan dimanfaatkan kaum pemberontak, maka di berlakukanlah keadaan darurat perang (SOB) dan dikeluarkan Maklumat yang berisi: “Hanya pemancar radio milik pemerintah yang boleh mengudara, dan perorangan tidak dibenarkan memiliki pemancar radio“, dengan keluarnya maklumat tersebut, PARI terpaksa dibekukan.

Tahun 1965 merupakan sejarah pahit bangsa Indonesia. Sementara tahun 1966 merupakan masa pergolakan mahasiswa yang didukung masyarakat untuk menegakkan keadilan dan kebenaran di bumi pertiwi ini. Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang berjuang dengan aksi demostrasi memerlukan sarana komunikasi dan informasi setelah media Harian KAMI dilarang terbit.
Tanggal 14 Februari 1966, sekelompok mahasiwa publistik yang tergabung dalam wadah KAMI membentuk radio siaran perjuangan bernama Radio Ampera. Radio Ampera menginformasikan kepada masyarakat akan perjuangan mereka dalam menumbangkan kezaliman Orde Lama dan menuntut pembubaran PKI. Stasiun radio ini hanya betahan hingga tanggal 26 Februari 1966.
Dengan hilangnya Radio Ampera, para laskar Ampera mendirikan berbagai stasiun radio pengganti, seperti FK UI, STTN, Remaco, TU47 RC, RMD, RH22, RC77, Radio Fakultas Tehnik UI, Radio Angkatan Muda, Kayu Manis, dan Draba. Sudah tentu semua radio siaran itu merupakan siaran yang tidak memiliki izin alias Radio gelap.
Dengan melakukan kegiatan komunikasi koordinasi kesatuan aksi dan siaran radio perjuangan, semua stasiun radio tersebut menamakan diri sebagai Radio Amatir. Terbentuknya ORARI boleh dikatakan berawal di Jakarta dan Jawa Barat atau pulau Jawa pada umumnya dan diprakarsai oleh kegiatan aksi mahasiwa, pelajar, dan kaum muda.

