9 Juli 1968 : Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Didirikan

Jumlah stasiun-stasiun radio amatir terus bertambah dengan pesat. Akibatnya, frekuensi kian tidak terkendali dan pengertian radio amatir menjadi kabur. Beberapa tokoh Amatir Radio berupaya untuk menjernihkan suasana dengan membentuk perkumpulan­-perkumpulan, antara lain:

Persatuan Amatir Radio Jakarta (PARD)
Persatuan Amatir Radio Bandung (PARB)
Persatuan Amatir Radio Indonesia (PARI)
Persatuan Radio Amatir Indonesia (PRAI)

Perkumpulan ini dibentuk dengan maksud untuk mendata stasiun radio amatir yang bermunculan serta melakukan bimbingan serta pengawasan dan pengedalian terhadapnya. Diadakanlah pendataan dan ujian bagi yang berminat serta diterbitkanlah tanda pengenal dan izin mengudara, baik untuk komunikasi dan eksperimen maupun untuk siaran.

Sadar karena semakin banyaknya radio siaran bermunculan, yang memerlukan suatu koordinasi demi tercapainya perjuangan Orde Baru (ORBA), maka dibentuklah, pada tahun 1966 oleh para mahasiwa, suatu wadah yang diberi nama PARD (Persatuan Radio Amatir Djakarta). Di antara koordinatornya adalah Willy A. Karamoy; Ismet Hadad; dan Rusdi Saleh. Di Bandung terbentuk PARB.

Bagi anggota yang hanya berminat dalam bidang teknik wajib menempuh ujian tehnik dan bagi kelompok radio siaran di samping perlu adanya teknisi yang telah diuji juga wajib menempuh ujian tehnik siaran dan publisistik. Setelah itu, semuanya diberi callsign menggunakan prefix X, kode area 1 sampai dengan 11 dan suffix 2 huruf sedangkan huruf suffix pertamanya mengidentifikasikan tingkat keterampilannya A sampai dengan F, seperti X6AM, X11CB. Adapun untuk radio siaran diberi suffix 3 huruf.

Pada mulanya, PARD merupakan wadah bagi para amatir radio dan sekaligus radio siaran sehingga saat itu secara salah masyarakat mengidentikan radio amatir sebagai radio siaran non-RRI. Oleh karena adanya tingkatan keterampilan, PARD saat itu juga menyelenggarakan ujian kenaikan tingkat.

Di samping itu, terdapat juga para Amatir Radio era 1945-1952 yang tergabung dalam PARI (Persatoean Amatir Repoeblik Indonesia 1950), di antaranya terdapat nama-nama, Soehodo †. (YBØAB), Dick Tamimi †. (YBØAC), Soehindrio (YBØAD), Agus Amanto † (YBØAE), B. Zulkarnaen †. (YBØAU), dan Koentojo † (YBØAV). Di antara mereka ternyata ada juga yang menjadi anggota PARD, seperti (YBØAE) dan (YBØAU).

Atas dasar PP 21/1967 maka pada tanggal 9 Juli 1968 dilingkungan Sekretariat Negara pada waktu itu dan tanpa kesibukan yang menonjol dengan dihadiri para pimpinan perhimpunan Amatir Radio dan sejumlah calon anggota yang berdomisili terutama di pulau Jawa.