ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Tiga pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang yakni Ketua H. Junwar, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baharuddin SE MM, dan Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Dr. Ilham Kadir MA, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Acara ini akan dibuka pada Rabu, 25 September 2024 pukul 13.00 WITA oleh Presiden Joko Widodo. Rencananya, Rakornas akan berlangsung dari Kamis-Jumat, 26-27 September 2024, yang akan dibuka oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. H. Achmad Noor.
Kehadiran BAZNAS Enrekang di IKN sangat strategis mengingat Enrekang merupakan bagian penopang penyangga pangan ibu kota negara. Oleh karena itu, program-program BAZNAS Enrekang diharapkan dapat mendorong penguatan sektor produk pertanian dan UMKM, karena pasar market sudah jelas wilayah ibu kota negara Republik Indonesia di Balikpapan dan Kalimantan Timur secara keseluruhan.
Baca Juga : Kodim 1419 Enrekang Bersama Baznas Gelar Program Hasanuddinn Peduli Anak Sekolah
Menurut Baharuddin, persyaratan ketat harus dipenuhi untuk masuk ke acara Rakornas. Panitia telah mempersiapkan standar protokol kepresidenan yang ketat, mulai dari identitas, kostum, dan waktu. Hanya 450 orang yang diperbolehkan masuk ke IKN.
Kita berharap Rakornas dapat membahas persoalan krusial ekosistem pengumpulan, penyaluran, SDM, dan keuangan BAZNAS daerah, serta menghasilkan berbagai keputusan strategis untuk kemajuan, kemaslahatan, dan kemanfaatan masyarakat banyak.
Dari dulu produk pertanian pangan di Enrekang berupa sayur mayur dan buah-buahan petani sudah menikmati pasar di Kalimantan Timur, insyaallah kedepan tentu makin baik lagi.
“BAZNAS Enrekang terus berupaya lebih adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan pasar serta meningkatkan kinerjanya di segala bidang agar manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas,” ungkap Baharuddin dari arena Rakornas BAZNAS di IKN, ibu kota negara Republik Indonesia Kalimantan Timur.
Diharapkan Rakornas ini dapat memberikan banyak manfaat bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengembangkan program-program di bidang pengumpulan, penyaluran, SDM, dan keuangan BAZNAS demi kemajuan masyarakat. (*)

