JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029. Adapun menteri dan wakil menteri yang dilantik Presiden Prabowo, yakni:
1. Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi;
2. Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
3. Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
4. Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri;
5. Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian;
6. Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
7. Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan;
8. Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan;
9. Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian; dan
10. Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca Juga : Komisi III Tegaskan Tidak ada Surat Presiden Terkait Pergantian Kapolri
Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BRAN, dan Dua Wakil Kepala Badan
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 1 Oktober 2026.
Mereka yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
Sementara itu, pengangkatan Ariyanto Wibowo dan Muhammad Fadil Imran didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Kedua Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Baca Juga : Inkonsisten Soal Minyakita, Presiden Harus Reshuffle Menteri Perdagangan
Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menggantikan Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Sementara itu, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP dan Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman RI
Pada hari ini, Presiden Prabowo Subianto hari ini juga menyaksikan pengucapan sumpah Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk sisa masa jabatan tahun 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta.


Komentar