MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Seorang oknum kolektor PDAM Kota Makassar bernama Al Mutakbir diduga melakukan penganiayaan terhadap pelanggan yang terlambat membayar tagihan air PDAM, Jumat (9/5/25).
Korban, Ashar Arif, warga Jalan Sungai Saddang Baru Lorong 5, mengalami luka robek pada bibir atas dan bawah serta gigi bagian bawah yang goyang akibat pemukulan oleh Al Mutakbir.
Kejadian ini bermula ketika Al Mutakbir dan seorang perempuan yang juga kolektor PDAM mendatangi rumah Arif untuk menagih pembayaran tagihan air PDAM yang terlambat selama 3 bulan.

Arif meminta dispensasi untuk membayar setelah shalat Jumat, namun Al Mutakbir menolak dan memutus aliran air PDAM di rumah Arif.
Saat menunggu petugas pemutusan, Arif meminta Al Mutakbir untuk menghapus foto yang diambil tanpa izin, namun Al Mutakbir menolak dan malah memukul Arif sebanyak 2 kali pada bagian mulut. Arif kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Makassar dan melakukan visum di RS Bhayangkara.
baca juga : Satreskrim Polrestabes Makassar Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat Hingga Korban Tewas
Al Mutakbir telah ditahan di Polsek Makassar dan Arif berharap pihak direksi PDAM untuk memberi sanksi kepada pegawai tersebut karena telah mencoreng nama baik PDAM Kota Makassar.
Arif juga berharap kejadian ini menjadi perhatian Walikota Makassar yang baru agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. (*)

