MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Ketua Karang Taruna Kampus, Andi Raja Gau, mengecam keras sikap Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal, dan menegaskan bahwa kadis sosial harus dicopot dari jabatannya.
Menurut Andi Raja, tindakan Kadis Sosial Sulsel telah memicu konflik internal dan berpotensi memecah belah kepengurusan Karang Taruna di Sulsel.
Andi Raja menyoroti sejumlah kegiatan yang seharusnya melibatkan PKTP Sulsel, tetapi justru dilarang oleh Kadis Sosial untuk hadir. Salah satu contohnya adalah acara peringatan ulang tahun Tenaga Kesejahteraan Sosial, yang semestinya dihadiri PKTP, namun yang hadir justru pengurus lain.
“Kadis Sosial Provinsi ini sepertinya ingin memprovokasi. Acara yang seharusnya menghadirkan PKTP justru dilarang melibatkan mereka, sementara yang disuruh hadir justru pengurus lain. Kepala dinas ini harus dicopot karena sikapnya jelas berpotensi memecah belah organisasi,” tegas Andi Raja Gau kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga : Ketua Karang Taruna Enrekang Desak Copot Kadinsos Sulsel, Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Terlebih, kadis sosial Sulsel selama ini masih menganggap bahwa PKTP Sulsel dualisme. Padahal, jelas yang memiliki payung hukum adalah kepengurusan di bawah Ketua PKTP Sulsel, Harmansyah.
Andi Raja menegaskan, sikap Kadis Sosial Sulsel menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan organisasi yang diatur dalam Permensos. Kepala dinas sosial juga masih menganggap PKTP Sulsel mengalami dualisme, padahal kepengurusan yang sah berada di bawah Ketua PKTP Sulsel, Harmansyah.
“Ini bukan sekadar masalah formalitas. Seorang pembina organisasi yang seharusnya membimbing malah bertindak provokatif. Pencopotan Kepala Dinas Sosial Sulsel adalah langkah yang mutlak untuk menjaga kepengurusan Karang Taruna di Sulsel,” tambah Andi Raja Gau.
Selain persoalan PKTP, kinerja Kadis Sosial Sulsel juga dipertanyakan, terutama terkait dugaan pemotongan Program Keluarga Harapan (PKH) di Jeneponto. Laporan menyebut lemahnya pengawasan Kadis Sosial turut menjadi penyebab dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tersebut.
“Ini bukan hanya soal Karang Taruna. Kepala dinas ini gagal menjalankan tugasnya, hingga hak masyarakat pun diduga dirampas. Pencopotan adalah satu-satunya jalan agar hal ini tidak terulang,” tegas Andi Raja Gau.
Baca Juga ; Ciptakan Konflik Internal, Ketua Satgas Karang Taruna Sulsel Minta Gubernur Copot dan Evaluasi Kadinsos
Sebelumnya, Karang Taruna Kampus Jeneponto juga mendesak Gubernur Sulsel untuk mengambil tindakan tegas menyusul dugaan pemotongan PKH. Ketua Karang Taruna Kampus Jeneponto, Suharmin Qilank, menegaskan bahwa evaluasi kepala dinas di Jeneponto juga harus dilakukan karena lemahnya pengawasan berpotensi menimbulkan penyelewengan.
Pada Senin (29/9/2025), sejumlah organisasi kepemudaan di Jeneponto, termasuk Karang Taruna Kampus Jeneponto, menggelar aksi unjuk rasa menyoroti dugaan pemotongan PKH. Salah satu kasus yang disorot terjadi di Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, di mana hak salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dipotong Rp800.000 dari total dana Rp1.800.000 yang seharusnya diterima. (*)

