ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kabupaten Enrekang resmi membentuk Tim Satgas Pangan Tahun 2025 melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Enrekang, Rabu (5/11). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok, khususnya beras, menjelang akhir tahun yang kerap diwarnai fluktuasi harga dan potensi inflasi.
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Enrekang, Dr. M. Zulkarnain Kara, AP., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Enrekang. Turut hadir AKP Suyitno, Kasat Binmas Polres Enrekang mewakili Kapolres Enrekang; perwakilan Kodim Enrekang; Gaswa, S.S., M.M., AP., Asisten Perekonomian dan Pembangunan; Burhanuddin, M.A., Kepala Dinas Kominfo dan Statistik; Nurlia, S.E., M.M., Kepala Bagian Perekonomian; serta perwakilan berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Dr. Zulkarnain Kara menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjaga ketersediaan dan kestabilan harga beras di daerah. Ia menyampaikan beberapa langkah konkret yang akan segera dijalankan, antara lain:
baca juga : Alumni SMA Negeri 5 Makassar Resmi Jabat Sekda Enrekang
- Dinas Ketahanan Pangan akan menerbitkan surat edaran harga beras sebagai pedoman bagi pelaku pasar dan pemilik toko.
- Satgas Pangan akan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi teknis lainnya untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
- Pengecekan harga beras akan dilakukan serentak oleh tim pada 6 November 2025 di berbagai pasar dan toko di seluruh wilayah Kabupaten Enrekang.
- Surat pemberitahuan resmi akan segera dikirimkan ke seluruh instansi terkait untuk memastikan pelaksanaan berjalan efektif dan terkoordinasi.
“Kami bertekad memastikan masyarakat dapat mengakses bahan pokok dengan harga yang wajar dan ketersediaan yang cukup, sehingga tercipta stabilitas sosial dan ekonomi di tengah situasi yang dinamis,” ujar Zulkarnain Kara.
Pembentukan Satgas Pangan 2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan mencegah praktik spekulasi maupun penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan berbagai instansi pendukung lainnya, diharapkan langkah ini dapat menciptakan distribusi pangan yang lancar serta menjaga harga beras tetap terkendali demi kesejahteraan masyarakat Enrekang. (ZF)

