Akhir Tahun 2025, Polres Pelabuhan Makassar Paparkan Capaian Kamtibmas dan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Polres Pelabuhan Makassar menggelar press release akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi kinerja kepada publik.

Kegiatan ini bertujuan menyampaikan capaian pengungkapan kasus, evaluasi pelaksanaan tugas, serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025.

Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti, didampingi para pejabat utama (PJU) serta Kapolsek jajaran, yang berlangsung di Aula Mapolres Pelabuhan Makassar, Selasa (30/12/2025) sore.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Rise Sandiyantanti menyampaikan bahwa Polri terus berupaya menjadi institusi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam menjawab tuntutan dan harapan masyarakat.

“Polri harus hadir dan kinerjanya benar-benar menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Peringati HUT Intelkam Polri ke-80, Sat Intelkam Polres Pelabuhan Makassar Gelar Aksi Bersih Pantai dan Bakti Sosial

Dalam paparannya, Kapolres menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2024 tercatat 1.220 pelanggaran, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 851 pelanggaran, atau turun sekitar 31 persen.

“Angka ini tetap menjadi tantangan dan membutuhkan kerja keras serta sinergi semua pihak untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat,” jelas AKBP Rise.

Sementara itu, untuk tindak pidana umum, Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar dan Polsek jajaran mencatat pada tahun 2024 terdapat 773 laporan, dengan 769 kasus berhasil diselesaikan atau tingkat penyelesaian 98 persen.

Pada tahun 2025, jumlah laporan menurun menjadi 509 kasus, dengan 493 kasus diselesaikan, atau tingkat penyelesaian 96 persen.

Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Pelabuhan Makassar mencatat adanya peningkatan pengungkapan kasus. Pada tahun 2024, berhasil diungkap 216 perkara dengan penyelesaian 211 perkara.

Sementara pada tahun 2025, pengungkapan meningkat menjadi 235 perkara, dengan 230 perkara berhasil diselesaikan.

Dengan demikian, terjadi kenaikan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 19 perkara atau sekitar 8,8 persen, sementara sisa perkara masih dalam proses penuntutan dan tahap II ke kejaksaan.

“Menjelang Natal 2025, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar juga berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan mengamankan barang bukti sabu seberat 44,35 gram atau satu bal di kawasan perkuburan Sapiria, dengan nilai taksiran sekitar Rp37 juta,” ungkap Kapolres.

Selain itu, AKBP Rise Sandiyantanti juga menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, berupa sabu seberat 5,6 gram dan tembakau sintetis seberat 0,2937 gram.

Baca Juga : Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pelabuhan Makassar Siagakan Ratusan Personel

Pemusnahan tersebut dilakukan dari penanganan perkara melalui pendekatan restorative justice, khususnya bagi pelaku di bawah umur dan penyalahguna narkotika dengan barang bukti di bawah satu gram, serta bukan residivis.

“Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Narkotika, yang mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,” jelasnya.

Ke depan, dengan tekad dan komitmen kuat sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat di era transparansi dan akuntabilitas publik, Polres Pelabuhan Makassar berharap dukungan serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kerja sama dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk membangun Polri yang semakin dipercaya dan mampu memenuhi harapan publik,” tutup AKBP Rise. (Firman Dhanie)