UNIMEN Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal Perdana di Enrekang, Siapkan Tenaga Profesional Bersertifikat

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA) untuk pertama kalinya digelar di Kabupaten Enrekang.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Halal Center Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) bekerja sama dengan LPK Pusat Kajian dan Advokasi Halal (Pusjilal) Institut.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Maret 2026 di Kampus I Universitas Muhammadiyah Enrekang.

Kegiatan ini diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari Rumah Potong Hewan dan Rumah Potong Unggas (RPH/RPU).

Kepala Halal Center UNIMEN, Uli Nuha, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Halal Center UNIMEN dan LPK Pusjilal Institut.

Baca Juga :  Siapkan Lulusan Tangguh, Teknik Sipil UNIMEN Gelar Kuliah Umum dan Teken MoA dengan Unismuh Makassar

Menurutnya, pelatihan JULEHA menjadi salah satu program utama karena memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat terkait teknik penyembelihan hewan ternak yang benar sesuai syariat Islam.

“Melalui pelatihan ini, peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih luas mengenai tata cara penyembelihan yang sesuai dengan tuntunan syariat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak juru sembelih di masyarakat yang belum sepenuhnya memahami prosedur penyembelihan yang sesuai dengan standar halal.

Ke depan, seluruh pelaku usaha kuliner yang menyediakan daging sebagai bahan konsumsi diwajibkan memastikan sumber dagingnya berasal dari rumah potong hewan yang telah memenuhi standar halal.

Sementara itu, Direktur Pusjilal Institut sekaligus instruktur pelatihan, Dr. Waspada Santing, mengatakan bahwa mekanisme pelatihan JULEHA telah mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga : 12 Mahasiswa UNIMEN Raih Beasiswa Cendekia Baznas, Total Bantuan Capai Rp196 Juta

“Pelatihan ini memiliki standar yang cukup ketat karena seluruh materi yang diberikan telah disesuaikan dengan ketentuan BPJPH dan wajib diikuti oleh seluruh peserta,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini pemerintah telah menerapkan aturan bahwa seluruh produk makanan dan minuman yang diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal, termasuk produk daging.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Enrekang, Muh. Husain Kamaruddin, menilai pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan profesionalitas para juru sembelih.

Ia menuturkan, banyak juru sembelih di tingkat kampung yang masih membutuhkan edukasi terkait teknik penyembelihan secara praktis dan profesional.

Selain itu, sebagian besar juru sembelih saat ini sudah berusia lanjut sehingga diperlukan proses kaderisasi.