Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar Membludak, 68 Pendaftar Berebut Masuk 10 Besar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Antusiasme masyarakat terhadap seleksi calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar periode mendatang terbilang tinggi.

Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak 68 orang resmi mendaftar.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengungkapkan bahwa tingginya jumlah pendaftar mencerminkan besarnya minat masyarakat untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat.

“Jumlah pendaftar mencapai 68 orang, berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari praktisi, akademisi, aktivis sosial hingga unsur organisasi keagamaan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga : Pemkot Makassar Buka Seleksi Komisioner BAZNAS 2026–2031, Pendaftaran Hingga 10 April

Menariknya, seleksi kali ini juga diikuti oleh sejumlah akademisi dengan kualifikasi tinggi, termasuk guru besar (profesor) serta lulusan doktor (S3).

Selain itu, perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut ambil bagian.

Syarief menambahkan, terdapat sekitar tiga petahana yang kembali mengikuti seleksi, meskipun ketua BAZNAS periode sebelumnya tidak ikut mendaftar.

Saat ini, panitia seleksi tengah memasuki tahap awal berupa pemeriksaan berkas administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari.

Hasil seleksi administrasi akan menjadi dasar penetapan peserta yang berhak melaju ke tahap berikutnya.

Peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) pada 20–21 April mendatang di MAN 2 Makassar, dengan dukungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Buka Seleksi Transparan Kapus, Akhiri Era Plt di 47 Puskesmas

Materi ujian mencakup pemahaman fikih zakat, regulasi pengelolaan zakat termasuk undang-undang terkait BAZNAS, serta wawasan mengenai peran strategis lembaga tersebut dalam kehidupan sosial masyarakat.

Dari seluruh peserta, panitia seleksi akan menyaring hingga 10 besar. Nama-nama tersebut selanjutnya diajukan oleh Pemerintah Kota Makassar untuk mengikuti tahapan lanjutan di BAZNAS pusat.

“Proses seleksi masih mengacu pada mekanisme sebelumnya, namun kini lebih selektif dengan dukungan sistem aplikasi dari Kementerian Agama,” tutup Syarief. (*)