MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham terus mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan kesehatan dasar.
Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah penataan dan pengisian jabatan Kepala Puskesmas secara definitif di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar melalui mekanisme seleksi terbuka, transparan, dan akuntabel.
Munafri menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan setiap pimpinan fasilitas layanan kesehatan memiliki kewenangan yang jelas serta mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dengan langkah ini, kami ingin Puskesmas menjadi lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan kesehatan masyarakat secara maksimal,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
baca juga : Wali Kota Makassar Dorong MBG Jadi Motor Ekonomi Rakyat, Dari Gizi Anak hingga Pasar Tradisional Bergairah
Proses seleksi yang telah berjalan sejak Maret 2026 ini diikuti oleh 84 peserta yang melalui berbagai tahapan ketat, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi, hingga wawancara.
Menariknya, seleksi kali ini membuka peluang yang lebih luas bagi seluruh tenaga kesehatan, tidak hanya dari kalangan dokter, tetapi juga bidan dan tenaga kesehatan masyarakat.
Hal ini menjadi wujud penerapan prinsip kesetaraan berbasis kompetensi dalam pengisian jabatan strategis.
Munafri menekankan bahwa proses ini tidak hanya mengacu pada sistem merit, tetapi juga mengedepankan prinsip the right man on the right place, yakni menempatkan individu sesuai kompetensi, kapasitas, dan potensi yang dimiliki.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengakhiri dominasi jabatan pelaksana tugas (Plt) yang selama ini dinilai memiliki keterbatasan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat Puskesmas.
Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap akhir, dengan hasil penilaian yang tengah dihitung sebelum dilakukan penetapan dan pengukuhan pejabat definitif.
baca juga : Target Juara Umum! Wali Kota Munafri Lepas 105 Kafilah Makassar ke MTQ Sulsel, Bonus Siap Dilipatgandakan
Munafri menyampaikan bahwa penentuan akhir akan didasarkan pada akumulasi nilai dari seluruh tahapan seleksi, sehingga menghasilkan figur terbaik yang layak memimpin Puskesmas.
“Semua sudah melalui tahapan seleksi yang ketat. Nanti akan kita tempatkan sesuai hasil penilaian dan kebutuhan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Wali Kota guna memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat layanan kesehatan dasar.
Menurutnya, selama ini banyak jabatan Kepala Puskesmas masih diisi oleh Plt, sehingga belum optimal dari sisi kinerja dan akuntabilitas.
“Dengan pejabat definitif, kewenangan menjadi jelas, pertanggungjawaban kuat, dan kinerja bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil seleksi ini nantinya akan menjadi dasar dalam pemetaan potensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus mendukung percepatan program prioritas di sektor kesehatan, seperti penanganan stunting dan peningkatan kualitas layanan.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan proses penetapan Kepala Puskesmas definitif dapat segera rampung dalam waktu dekat, sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan kesehatan yang lebih berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)


Komentar