Resmob Polda Sulsel Ringkus 7 Anggota Geng Motor, Pelaku Penganiayaan Sadis di Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM  — Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Makassar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 25 April 2026, di kawasan Pantai Losari. Korban yang berada di lokasi tiba-tiba diserang sekelompok pelaku dan mengalami kekerasan secara brutal.

Tak hanya dipukul berulang kali hingga mengalami luka di bagian wajah, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah titik, termasuk Jalan Metro Tanjung Bunga hingga kawasan Pantai Akkarena. Di lokasi-lokasi tersebut, korban kembali dianiaya secara bergantian.

Baca Juga : Amankan May Day 2026, Polda Sulsel Kerahkan 2.181 Personel Gabungan, Siap Jaga Situasi Tetap Kondusif

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam dan meresahkan pengguna jalan.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Wawan Suryadinata, mengungkapkan pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku pertama di Jalan Urip Sumoharjo.

“Dari hasil pengembangan, kami kembali mengamankan enam pelaku lainnya di lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Sulsel Ringkus Tiga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Modus Perkenalan Lewat Medsos

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.

Ketujuh pelaku diduga merupakan bagian dari geng motor yang kerap melakukan aksi kekerasan terhadap warga di sejumlah titik di Makassar.

Saat ini, mereka telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/Firman Dhanie)

Komentar