GOWA, KORANMAKASSAR.COM – Aksi konvoi yang melibatkan puluhan pelajar SMP di Kabupaten Gowa berujung penindakan oleh aparat kepolisian setelah kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan tindakan yang meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Poros Pattallassang, Kecamatan Pattallassang.
Sebanyak 31 pelajar berhasil diamankan Polres Gowa dalam operasi cepat yang dilakukan Satreskrim dan Unit Intelkam, setelah video aksi mereka beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, para pelajar terlihat mengacungkan senjata tajam, berkonvoi secara berkelompok, bahkan menghadang dan diduga melakukan pemukulan terhadap pengendara lain.
Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaiman mengatakan, dari total 31 pelajar yang diamankan, enam orang lebih dahulu ditangkap pada Selasa malam, sementara lainnya diamankan secara bertahap hingga keesokan harinya.
Baca Juga : Uji Profesionalisme Penyidik, DIKBANGSPES Bintara Narkoba 2026 di Gowa Perkuat Kesiapan Serdik
“Total yang kami amankan 31 orang, seluruhnya pelajar SMP. Kegiatan seperti ini sangat berpotensi membahayakan keselamatan dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Langkah penanganan tidak hanya dilakukan secara hukum, tetapi juga pendekatan pembinaan humanis dengan menghadirkan para orang tua siswa ke Mapolres Gowa.
Dalam kesempatan tersebut, para pelajar diberikan arahan dan nasihat langsung oleh Kapolres.
Suasana haru pun terjadi ketika para siswa dipertemukan dengan orang tua mereka. Sejumlah pelajar tampak menangis dan meminta maaf, bahkan memeluk orang tua mereka sambil berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Sebagai bentuk pembinaan, para pelajar juga diminta membuat surat pernyataan di hadapan pihak kepolisian. Setelah proses selesai, seluruh siswa kemudian dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Apresiasi Pos Terpadu Bernuansa Adat di Gowa, Nyaman dan Lengkap untuk Pemudik
Selain mengamankan pelajar, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi. Kendaraan tersebut ditindak karena dikendarai oleh anak di bawah umur dan tidak memenuhi kelengkapan berkendara.
Kapolres menegaskan bahwa penanganan kasus ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus pembelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua dan sekolah.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Peran keluarga dan sekolah sangat penting dalam mengawasi anak-anak,” ujarnya.


Komentar