Rekonstruksi Pembunuhan Remaja Bantul Bongkar Aksi Penyiksaan Sadis Para Pelaku

BANTUL, KORANMAKASSAR.COM – Kasus kematian tragis IDS (16), remaja asal Pandak, Bantul, mulai terungkap setelah Polres Bantul menggelar rekonstruksi pembunuhan yang memperagakan puluhan adegan penyiksaan sadis terhadap korban.

Rekonstruksi digelar di Mapolres Bantul, Selasa (12/5/2026), dengan menghadirkan para tersangka serta disaksikan langsung Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sedikitnya 40 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil pemeriksaan penyidik.

Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, mengatakan rekonstruksi dilakukan di Mapolres demi menjaga keamanan dan kondusivitas selama proses berlangsung.

Baca Juga : Heboh Penemuan Dua Kerangka Manusia di Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

Peristiwa bermula pada 14 April 2026 saat korban dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian dibawa ke sebuah lapangan di wilayah Pandak sebelum dikeroyok secara brutal oleh para pelaku.

Dalam reka ulang tersebut, terungkap korban mengalami pengeroyokan bertubi-tubi di bagian kepala, wajah, perut, dan dada hingga tersungkur.

Salah satu tersangka juga memperagakan aksi penusukan menggunakan gunting ke bagian paha dan tangan korban.

Tak hanya itu, rekonstruksi juga mengungkap aksi kekerasan ekstrem lainnya, termasuk korban yang ditabrak dan dilindas menggunakan sepeda motor, hingga dugaan penyiksaan menggunakan rokok menyala.

Korban disebut terus mengalami kekerasan hingga terkapar dalam kondisi kritis sebelum akhirnya ditinggalkan para pelaku.

Baca Juga : Kabur hingga Timika, Pelaku Pembunuhan Pemuda di Makassar Akhirnya Dibekuk Polisi

Polisi juga menghadirkan satu tersangka baru berinisial AIF alias Ndriyon (19) yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Jakarta usai kejadian.

Ia akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Bantul saat kembali ke rumahnya di Bambanglipuro.

Kapolres Bantul, Bayu Puji Hariyanto, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat,” tegasnya. (*)

Komentar