KENDARI, KORANMAKASSAR.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah VI yang digelar di Claro Hotel Kendari, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini diikuti para wali kota dan wakil wali kota se-Sulawesi, Maluku, dan Papua dengan fokus pembahasan pada isu strategis pengelolaan sampah perkotaan sebagai tantangan nasional.
Raker tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, yang menekankan pentingnya kolaborasi antardaerah dalam menghadapi persoalan lingkungan dan pembangunan perkotaan.
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Bangun Sinergi Regional di Raker APEKSI Komwil VI Kendari
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa isu sampah yang menjadi tema utama merupakan perhatian serius pemerintah pusat, termasuk Presiden RI.
Dalam forum ini, Kementerian Lingkungan Hidup turut hadir sebagai keynote speaker yang membahas kebijakan pengelolaan sampah nasional.
Selain paparan utama, kegiatan juga dilanjutkan dengan diskusi panel mengenai penanganan sampah perkotaan berbasis partisipasi masyarakat yang melibatkan berbagai narasumber dari pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Raker APEKSI sebagai ruang berbagi pengalaman dan inovasi antar pemerintah kota.
Baca Juga : Hadiri Grand Opening HIGAR CPI, Wakil Wali Kota Makassar Dukung Gaya Hidup Sehat
“Persoalan sampah adalah tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi. Melalui forum ini, kita dapat saling berbagi praktik baik dan inovasi untuk diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat, edukasi lingkungan, serta program pengurangan sampah dari sumbernya.
Aliyah berharap hasil Raker APEKSI Komwil VI dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang bermanfaat bagi seluruh daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (*)

