ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Masa jabatan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS Kabupaten Enrekang) periode 2021–2026 akan berakhir pada Juni 2026.
Namun, roda organisasi dipastikan tetap berjalan hingga pimpinan definitif periode 2026–2031 resmi ditetapkan dan dilantik.
Saat ini, BAZNAS Enrekang dipimpin oleh Ketua drh. H. Junwar, M.Si, bersama empat wakil ketua yakni Dr. Ilham Kadir, Baharuddin, S.E., M.M., Kadir Lesang, S.Ag., serta Dra. Hj. Kamaruddin, S.T., M.Ag.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Baharuddin, menegaskan bahwa meskipun masa jabatan secara administratif berakhir pada Juni 2026, pimpinan tetap melanjutkan tugas dan tanggung jawab hingga terbentuk kepemimpinan baru.
Baca Juga : Banding Jaksa Ditolak, Kasus BAZNAS Enrekang Berakhir dengan Putusan Bebas Berkekuatan Hukum
“Insyaallah, meskipun masa jabatan berakhir pada Juni 2026, kami tetap menjalankan tugas sampai pimpinan definitif periode 2026–2031 dilantik,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Ia menyampaikan bahwa selama lima tahun terakhir, BAZNAS Enrekang telah berupaya maksimal dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), serta menyalurkannya kepada masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial.
Baharuddin berharap kepemimpinan BAZNAS ke depan dapat melanjutkan capaian yang telah ada sekaligus menghadirkan inovasi baru dalam pengelolaan zakat agar semakin berdampak bagi masyarakat.
Baca Juga : BAZNAS RI Restui 5 Pimpinan BAZNAS Enrekang Kembali Bertugas Usai Divonis Bebas Tipikor
“Semoga pimpinan yang akan datang bisa lebih baik lagi, memperkuat pengelolaan zakat, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah serta seluruh stakeholder,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara BAZNAS Enrekang dan Pemerintah Kabupaten Enrekang agar program-program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan umat dapat terus berjalan secara berkelanjutan. (*)


Komentar