MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Unit Resmob Polsek Manggala bergerak cepat mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan yang disertai dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Manggala.
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi.
Pelaku berinisial HR (30), seorang buruh harian lepas yang tinggal di kawasan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, ditangkap pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.45 WITA di Jalan Bonto Duri 7 tanpa perlawanan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Birta, Kecamatan Manggala. Berdasarkan keterangan korban, pelaku sebelumnya menghubungi melalui aplikasi WhatsApp dengan alasan ingin mengambil peralatan kerja yang disebut tertinggal usai memperbaiki pompa air di rumah korban.
Baca Juga : Korban Maafkan Sejoli Pelaku Curanmor, Kasus Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Karena pernah menggunakan jasanya, korban tidak menaruh curiga dan mengizinkan pelaku masuk. Namun saat berada di area dapur, pelaku diduga tiba-tiba mencekik korban dari belakang sambil menodongkan sebilah badik, menutup mulut korban, serta mengancam agar tidak berteriak sambil memaksa menyerahkan uang.
Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri keluar rumah meski sempat terjatuh hingga mengalami luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuh.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Manggala langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP Andi Ilham bersama tim opsnal, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya dalam waktu kurang dari satu hari.
Dari tangan HR, polisi mengamankan satu bilah badik lengkap dengan sarungnya yang diduga digunakan saat beraksi serta satu unit sepeda motor yang dipakai menuju lokasi kejadian.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menghubungi korban dengan dalih mengambil barang yang tertinggal.
Namun setelah berada di dalam rumah, ia mengaku muncul niat melakukan tindakan asusila yang kemudian berujung pada aksi pencekikan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Baca Juga : Remaja 17 Tahun Diamankan Polisi Usai Busur Panah Lukai Driver Ojol di Manggala
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Manggala mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima atau menggunakan jasa yang diperoleh melalui media sosial maupun platform digital.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polsek Manggala dalam menjaga keamanan masyarakat dan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan warga. (*)


Komentar