Warga Soroti Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Kalaserenna Gowa, Diduga Libatkan “Mobil Siluman”

GOWA, KORANMAKASSAR.COM – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Kalaserenna, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan warga.

Aktivitas kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi atau dikenal sebagai “mobil siluman” disebut masih kerap melakukan pengisian solar subsidi secara berulang.

Berdasarkan informasi warga sekitar, aktivitas tersebut diduga terjadi pada waktu-waktu tertentu, termasuk malam hari.

Sejumlah kendaraan jenis pikap dan truk disebut melakukan pengisian dalam jumlah besar dengan memanfaatkan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM melebihi kapasitas standar.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, pelaku usaha mikro, dan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Baca Juga : Dugaan Mafia Solar Subsidi di Parepare Disorot, Polisi Siap Lakukan Pendalaman

“Sudah lama kami melihat kendaraan yang sama datang berulang kali. Ada yang diduga menggunakan tangki tambahan. Kami berharap ada pengawasan ketat agar tidak merugikan masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (21/6/2026).

Warga menilai, pola pengisian berulang tersebut menimbulkan pertanyaan terhadap efektivitas sistem pengawasan di SPBU.

Pasalnya, penyaluran solar subsidi saat ini telah menggunakan sistem digital berbasis QR Code yang semestinya dapat meminimalisir penyalahgunaan.

Meski demikian, masyarakat meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di lapangan, termasuk pemeriksaan data transaksi, rekaman CCTV, serta dokumen pendukung lainnya untuk memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Kalaserenna belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Gowa melalui Satreskrim, untuk turun tangan melakukan penyelidikan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam distribusi BBM subsidi tersebut.

Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi serta instansi terkait untuk melakukan audit distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.

Baca Juga : Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, Sita Kapal Tanker hingga 120 Ribu Liter Solar, 7 Tersangka Ditetapkan

Langkah ini dinilai penting agar penyaluran solar subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan persoalan serius karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas serta penggunaan anggaran negara.

Oleh karena itu, warga berharap seluruh pihak terkait dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

Masyarakat Gowa kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan distribusi solar subsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang berhak menerima. (*)

Komentar