Dugaan Mafia Solar Subsidi di Parepare Disorot, Polisi Siap Lakukan Pendalaman

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu, Jalan Karaeng Burane Nomor 28, Kota Parepare, kembali menjadi perhatian publik.

Aktivitas yang diduga telah berlangsung cukup lama itu disebut melibatkan kendaraan truk yang dimodifikasi untuk menampung solar subsidi dalam jumlah besar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah truk diduga melakukan pengisian solar subsidi secara berulang dengan memanfaatkan banyak barcode.

Dokumentasi yang beredar memperlihatkan beberapa kendaraan melakukan pengisian pada Selasa dini hari, 2 Juni 2026.

Sumber di lapangan menyebutkan setiap truk diduga menggunakan hingga 10 barcode, dengan setiap barcode memperoleh sekitar 200 liter solar subsidi.

Baca Juga : Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, Sita Kapal Tanker hingga 120 Ribu Liter Solar, 7 Tersangka Ditetapkan

BBM tersebut diduga kemudian dikumpulkan dan diperjualbelikan kembali ke luar daerah, termasuk ke kawasan industri Morowali.

Selain itu, muncul pula dugaan adanya pembayaran sebesar Rp300 ribu untuk setiap barcode yang digunakan. Jika informasi tersebut benar, maka empat truk dengan total 40 barcode berpotensi mengangkut sekitar 8.000 liter solar subsidi dalam satu malam, dengan dugaan aliran dana mencapai Rp12 juta dari penggunaan barcode tersebut.

Aktivitas tersebut juga disebut-sebut melibatkan seorang sopir berinisial R serta diduga mendapat perlindungan dari oknum tertentu.

Namun, hingga kini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan.

Menanggapi tudingan tersebut, Admin SPBU Ujung Bulu, Mulia, mengaku tidak mengetahui adanya praktik pembayaran per barcode maupun penggunaan banyak barcode oleh satu kendaraan.

“Kalau saya tidak tahu soal itu karena saya di atas dan tidak melihat langsung. Kalau ada antrean, masyarakat juga bisa melihat sendiri kendaraan yang mengisi,” ujarnya, Rabu (17/6/26).

Baca Juga : Berantas Mafia Energi, Pertamina Apresiasi Ketegasan Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi

Mulia juga membantah mengetahui adanya truk bertandon besar yang melakukan pengisian di SPBU tersebut. Menurutnya, kuota solar subsidi yang diterima setiap hari hanya sekitar 16 kiloliter atau 16.000 liter sehingga seluruh distribusi harus melayani berbagai jenis kendaraan pelanggan.

Terkait beredarnya nama seorang anggota polisi berinisial F, Mulia mengaku mengenalnya, namun menegaskan banyak sopir yang kerap mencatut nama aparat saat melakukan pengisian BBM.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Sale, memastikan pihaknya akan mendalami seluruh informasi yang berkembang, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Komentar