Ketua KONI Makassar: Hibah Rp15 Miliar Sah dan Siap Diaudit

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar, Ismail, angkat bicara terkait polemik dana hibah sebesar Rp15 miliar yang dialokasikan melalui APBD Perubahan Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.

Ismail menegaskan, anggaran tersebut bukan dana siluman maupun keputusan sepihak, melainkan telah melalui mekanisme penganggaran resmi pemerintah daerah dan pembahasan bersama DPRD Kota Makassar hingga ditetapkan dalam APBD.

Menurutnya, proses penganggaran hibah dilakukan melalui perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Karena itu, ia meminta agar kebijakan tersebut tidak dikaitkan secara personal dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Hibah kepada KONI bukan muncul tiba-tiba, melainkan melalui prosedur resmi APBD Perubahan yang dibahas bersama DPRD dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah,” ujar Ismail, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga : Mahasiswa Desak Kejari Makassar Transparan Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp15 Miliar

Ia menjelaskan, APBD Perubahan memang memiliki fungsi untuk menyesuaikan program dan kebutuhan anggaran yang berkembang di tengah tahun.

Dukungan terhadap pembinaan olahraga melalui mekanisme tersebut dinilai merupakan bagian dari tata kelola keuangan daerah.

Ismail juga membantah anggapan bahwa dana hibah hanya diperuntukkan bagi pengurus KONI.

Menurutnya, anggaran tersebut diarahkan untuk pembinaan atlet dan pelatih, pengembangan cabang olahraga, penyelenggaraan kejuaraan, pembinaan usia dini hingga dukungan fasilitas latihan.

“Kami mengelola hibah berdasarkan NPHD dan aturan pengelolaan keuangan yang berlaku. Setiap penggunaan dana dicatat, dipertanggungjawabkan, dan dilaporkan kepada Pemerintah Kota,” tegasnya.

Ia memastikan KONI Makassar terbuka terhadap pemeriksaan oleh Inspektorat maupun lembaga audit resmi.

Baca Juga : Sekda Makassar Tegaskan Hibah KONI Rp15 Miliar Sesuai Aturan

Jika terdapat dugaan penyimpangan, Ismail meminta pihak yang memiliki bukti menempuh mekanisme audit atau jalur hukum, bukan menyebarkan tuduhan tanpa dasar.

“Kami terbuka terhadap pemeriksaan. Jika ada dugaan pelanggaran, saluran yang tepat adalah mekanisme audit dan penegakan hukum, bukan fitnah dan spekulasi di media sosial,” katanya.

Ismail mengaku menghormati kritik terhadap pengelolaan anggaran, namun meminta kritik disampaikan berdasarkan data dan fakta. Ia juga mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi tuduhan yang merugikan pihak tertentu.

Menurutnya, KONI Makassar akan tetap fokus menjalankan tugas utama, yakni membina atlet, meningkatkan prestasi olahraga, serta menciptakan ruang olahraga yang sehat bagi masyarakat.

“Fokus utama pengurus KONI Makassar tetap kami curahkan untuk membina atlet, mengangkat prestasi Kota Makassar, dan menghadirkan ruang olahraga yang sehat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)