JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Re-LUN), H. Teuku Yudhistira, mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) yang baru, Suroso Isnandar, mengevaluasi jajaran manajemen perusahaan guna memperkuat profesionalisme, transparansi, dan tata kelola perusahaan.
Yudhistira menilai pergantian pucuk pimpinan PLN harus menjadi momentum pembenahan organisasi, termasuk penempatan pejabat berdasarkan kompetensi dan prinsip meritokrasi, bukan kedekatan atau nepotisme.
Ia juga mendorong evaluasi terhadap sejumlah posisi strategis, mulai dari jajaran direksi hingga pejabat eksekutif, agar kepemimpinan baru dapat bekerja optimal dan memulihkan kepercayaan publik.
“PLN harus dikelola oleh talenta profesional berdasarkan kemampuan dan kapasitas. Semua pegawai harus memiliki kesempatan yang adil untuk menduduki jabatan sesuai kompetensinya,” ujar Yudhistira di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Baca Juga : Suroso Isnandar Pimpin PLN, Re-LUN Optimistis Ada Perubahan
Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek
Selain evaluasi manajemen, Re-LUN meminta dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek PLN ditelusuri secara transparan dan objektif.
Yudhistira menyoroti proyek renovasi kantor PLN di berbagai daerah yang disebut bernilai ratusan miliar rupiah. Menurut keterangannya, proyek tersebut dikontrakkan melalui PT Sinergi Properti Pratama (SPP), anak usaha Dana Pensiun PLN, dan diduga disubkontrakkan kepada perusahaan lain yang disebut memiliki afiliasi dengan pihak tertentu.
Ia juga mempertanyakan proses penunjukan pelaksana pekerjaan serta pembagian tanggung jawab dalam pengelolaan proyek tersebut.
Baca Juga : Kasus Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum PLN Rp13,5 Miliar Disorot
Re-LUN mendesak agar informasi tersebut diverifikasi melalui audit independen dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Yudhistira menegaskan, pembenahan PLN tidak cukup melalui pergantian pimpinan, tetapi harus disertai penguatan pengawasan, penegakan aturan, dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan PLN dikelola secara profesional, bebas dari konflik kepentingan, serta mampu memberikan pelayanan kelistrikan yang optimal kepada masyarakat. (*)


Komentar