Apel Kasatwil, Kapolri Minta Capaian Positif Penanganan Covid Dipertahankan Hingga Kebiasaan Untuk Berbuat Baik

“Artinya secara kuantitas turun, namun hanya beberapa peristiwa pelanggaran yang kemudian diviralkan maka kepercayaan publik ke kita langsung turun,” kata Kapolri.

Kapolri mengingatkan sekali lagi, bahwa transformasi perubahan mutlak harus dilakukan dan menjadi arus pikir bersama seluruh personel. Pasalnya, kata dia, Polri sebagai organisasi besar harus menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan ditengah perkembangan zaman.

Lantas Kapolri mengurai, setiap personel Polri wajib memiliki tiga kompetensi didalamnya, yakni kompetensi teknis, hal ini terkait dengan profesionalisme. Kompetensi leadership yang mumpuni saat memimpin dari satuan terkecil hingga terbesar dan kompetensi etika.

Kapolri tak cukup khawatir dengan dua kompetensi yang ia anggap telah dimiliki seluruh personel. Namun ia menitik beratkan kompetensi etika, yakni bagaimana mengubah kultur budaya organisasi dalam benaknya.

baca juga : Dikunjungi KSAD, Kapolri Pastikan Sinergitas TNI-Polri Dioptimalkan Hadapi Segala Bentuk Ancaman

“Yang paling sulit kompetensi etika inilah yang tentunya akan mereka kultur dan budaya organisasi gimana kita tanamkan nilai baik untuk dibiasakan sehingga itu menjadi perilaku keseharian itu menjadi suatu modal keutamaan tanpa kita sadar kalau ini bisa kita lakukan maka risiko untuk lakukan pelanggaran akan berkurang,” papar Kapolri.

Kapolri sangat yakin, jika dapat mengubah kultur budaya organisasi maka bisa dipastikan Polri akan sangat betul-betul dicintai dan sangat dekat dengan masyarakat.

“Ini adalah hal yang mungkin paling sulit karena memang gimana kita harus mampu mengubah dari zona nyaman namun disisi lain ini harus kita lakukan. Apabila kita ingin organisasi kita jadi baik, apabila kita ingin anggota kita baik, tanamkan budaya untuk berbuat baik. Ini harus dilakukan berulang-ulang,” ujar Kapolri.

Selanjutnya, manajemen metode yang dimana transformasi Polri Presisi untuk mengedepankan pola Pemolisian Prediktif guna mencegah dan menyelesaikan segala permasalahan sosial dan kejahatan di masyarakat. Hal itu juga mengatur soal tugas dengan melakukan pendekatan Pre-emtif, Preventif dan Represif.