Dinas Pendidikan Sulsel Didesak Untuk Menunda Pelaksanaan PPDB Online

“Kalau Dinas Pendidikan Sulsel besok ngotot tetap melaksanakan, kami pastikan akan melaporkan masalah ini ke penegak hukum,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara.

Ia juga mengingatkan, karena ketidakjelasan dasar hukum PPDB online ini maka menurutnya dapat merugikan APBD Pemprov Sulsel.

“Kami cuma pertanyakan perusahaan pihak ketiga pengatur server seperti e-panrita di tahun-tahun sebelumnya itu diatur seperti apa. Terus sarana dan prasarananya yang lain juga diatur seperti apa,” terangnya.

Ia berharap Pergub ini segera diterbitkan sebelum pendaftaran PPDB.

baca juga : Komisi D DPRD Rapat Internal Bahas PPDB 2020-2021 Bersama Diknas Kota Makassar

“Kami minta Dinas Pendidikan mengumumkan penundaan PPDB jalur Boarding school yang akan dilaksanakan besok sambil menunggu Pergub yang menjadi landasan Hukum PPDB online 2021″, pungkasnya.

Diketahui PPDB online tahun 2021 serentak akan dilaksanakan di Indonesia. Di Ibukota Jakarta dan provinsi lainnya jauh hari sudah mengeluarkan pergub terkait penyelenggaraan PPDB Online tahun ini.

Hingga berita ini tayang belum ada konfirmasi dari dinas pendidikan Sulsel terkait hal tersebut. (*)