Disupervisi KPK, Wali Kota Munafri Pastikan Proyek Strategis Makassar Tak Mangkrak

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK mengevaluasi progres sejumlah proyek strategis tahun 2026.

Evaluasi dilakukan melalui rapat koordinasi dan kunjungan lapangan di Balai Kota Makassar, Jumat (31/7/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, mengatakan supervisi KPK menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Ini adalah rapat pencegahan yang dilakukan oleh KPK untuk memastikan proyek-proyek itu bisa berjalan tepat waktu tanpa ada potensi untuk mangkrak,” ujar Appi.

Baca Juga : Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Wali Kota Makassar Tekankan Tata Kelola Transparan

Sejumlah proyek yang dievaluasi antara lain Stadion Untia, Makassar Government Center (MGC) tahap II, Kantor Dinas Pendidikan, lanjutan Puskesmas Ujung Pandang Baru, seragam sekolah gratis SD-SMP, PAUD Negeri Tamalanrea, serta revitalisasi Lapangan Karebosi.

Appi meminta seluruh SKPD teknis bersama Inspektorat memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai jadwal dan segera mengambil langkah jika ditemukan potensi kendala.

“Waktu tidak menunggu kita. Saya minta seluruh SKPD memastikan kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan tepat waktu dan selesai,” tegasnya.

Ia juga meminta proses perencanaan diperbaiki agar target pelaksanaan lebih realistis dan tidak berujung pada pemborosan anggaran.

Selain itu, Appi menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang transparan serta bebas konflik kepentingan. Rekam jejak penyedia juga harus diperiksa untuk mencegah persoalan yang berpotensi menghambat proyek.

Baca Juga : Tuan Rumah Rakernas BAMAGNAS, Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi

“Jangan sampai ada penyedia atau pemenang tender yang mendapatkan red flag atau ada catatan dari KPK. Jangan sampai ada oknum yang memiliki hubungan tertentu dengan penyedia atau pihak ketiga,” katanya.

Appi menegaskan Pemkot Makassar tidak ingin proyek yang telah menggunakan anggaran publik mengalami keterlambatan, tidak selesai atau mangkrak.

Seluruh catatan dan rekomendasi KPK akan menjadi perhatian serius jajaran Pemkot Makassar.

Ia pun mengapresiasi KPK atas monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan proyek strategis di Kota Makassar. (*)