Langkah kedua, Presiden melanjutkan, ialah dengan mempersiapkan manajemen untuk percepatan vaksinasi di daerah. Kebijakan vaksinasi massal secara gratis bagi setidaknya 181,5 juta masyarakat telah dimulai pada 13 Januari 2021 lalu.
Vaksinasi massal tersebut untuk tahap pertama diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan. Namun, beberapa waktu mendatang, vaksinasi massal akan mulai diperuntukkan bagi masyarakat di sektor lainnya.
“Mulai minggu depan ini sudah mulai masuk ke (tenaga) pelayanan publik yang sering berhubungan dengan masyarakat,” ujarnya.
Kelompok masyarakat di sektor-sektor padat interaksi seperti para pedagang pasar atau jasa krusial lainnya yang dalam kesehariannya berhubungan dengan masyarakat banyak juga dapat dilakukan vaksinasi secara massal atau berkelompok.
Dalam hal ini, pemerintah daerah berkewajiban untuk dapat melakukan perencanaan dan pemetaan secara matang mengenai pihak-pihak yang dapat diprioritaskan untuk memperoleh suntikan dosis vaksin Covid-19.
“Pemerintah daerah, pemerintah kota, juga harus mempersiapkan betul vaksinator. Berapa jumlah vaksinator di kota kita. Juga manajemen vaksinasinya di lapangan,” imbuh Presiden.
Selain itu, sebagai langkah ketiga, pemerintah daerah juga harus memperbanyak program padat karya di wilayah mereka masing-masing. Program-program padat karya dimaksudkan untuk menyediakan lapangan kerja, utamanya bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaannya di tengah pandemi sehingga mampu memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
baca juga : Presiden Jokowi Buka Munas VI Apeksi secara Virtual di Istana Negara
“Banyak yang bisa dilakukan oleh pemerintah kota. Perbaikan jalan kampung, perbaikan saluran air di kota, perbaikan puskesmas dan posyandu, dan perbaikan sekolah lakukan semuanya dengan padat karya. Saya kira banyak sekali,” ucap Presiden.
Terakhir, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat lapisan bawah dan yang terdampak pandemi Covid-19 harus tetap dilakukan.
“Tetap lanjutkan terus pemberian bantuan sosial, terutama sembako, kepada masyarakat lapisan bawah dan kelompok masyarakat bawah yang tidak bisa mendapat penghasilan dari program padat karya. Ini harus dibantu dengan bansos,” tandasnya. (*)

