“Sebenarnya banyak yang kuta tindak pelakunya, bahkan ada yang dipenjara, tapi menang dalam penindakan kita tidak mau salah salah tangkap, jangan sampai kita mendzalimi orang,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan terus melakukan pressing atau pelacakan terkait dengan jaringan-jaringan peredaran tumbuhan satwa liar, terutama yang dilindungi.
“Karena satwa liar ini sebetulnya bisa beredar, tapi harus dengan peraturan-peraturan yang berlaku,” tukasnya (*/FirDha)

