KORANMAKASSAR.COM — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei seharusnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, momentum ini perlu dimaknai sebagai ruang evaluasi kritis terhadap arah kebijakan dan praktik pendidikan nasional, terutama dalam menghadapi gelombang disrupsi yang terus berkembang.
Disrupsi yang dipicu oleh kemajuan teknologi digital, kecerdasan buatan, serta perubahan pola kehidupan sosial-ekonomi telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk pendidikan.
Cara belajar, cara mengakses informasi, hingga cara membangun pengetahuan kini mengalami perubahan mendasar. Kondisi ini menuntut sistem pendidikan untuk bertransformasi secara cepat dan tepat.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan mendasar.
Ketimpangan akses antara wilayah maju dan daerah tertinggal masih menjadi isu serius. Keterbatasan infrastruktur digital turut memperlebar jurang tersebut.
Selain itu, pendekatan pembelajaran yang masih berorientasi pada metode lama belum sepenuhnya mampu menumbuhkan daya kritis, kreativitas, dan kemampuan adaptasi peserta didik.
Di sisi lain, era disrupsi juga menghadirkan peluang besar. Teknologi memungkinkan akses pendidikan yang lebih luas dan fleksibel bagi masyarakat.
Akan tetapi, tanpa penguatan literasi dan karakter, kemajuan ini justru berpotensi melahirkan persoalan baru seperti rendahnya kemampuan menyaring informasi, meningkatnya penyebaran misinformasi, hingga krisis etika dalam ruang digital.
Dalam situasi seperti ini, pemikiran Ki Hajar Dewantara kembali menemukan relevansinya. Gagasan tentang pendidikan yang memerdekakan, membentuk karakter, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan perlu dihadirkan kembali dalam konteks kekinian.
Pendidikan tidak cukup hanya mencetak lulusan siap kerja, tetapi harus mampu membentuk individu yang berintegritas, kritis, dan memiliki kepedulian sosial.
Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dan terukur dari berbagai pihak. Pemerintah perlu mempercepat pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, termasuk penguatan ekosistem digital yang inklusif.
Lembaga pendidikan harus berani melakukan inovasi kurikulum yang selaras dengan perkembangan zaman, dengan menekankan kemampuan berpikir tingkat tinggi, kolaborasi, serta literasi digital.
Selain itu, peningkatan kapasitas guru menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Peran guru kini berkembang, tidak lagi sekadar sebagai penyampai materi, tetapi sebagai fasilitator yang mampu membimbing peserta didik dalam menghadapi kompleksitas informasi di era digital.
Momentum Hardiknas harus menjadi titik dorong untuk perubahan nyata. Tanpa pembenahan yang serius dan berkelanjutan, pendidikan nasional berpotensi tertinggal dalam kompetisi global yang semakin ketat.
Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan bangsa. Di tengah arus disrupsi, hanya sistem pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berkeadilan yang mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih kuat dan berdaya saing. (*)
penulis : Muh. Izwan/ Mahasiswa Pascasarjana UNM


Komentar