MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Unit Resmob Polsek Manggala meringkus lima orang kawanan geng motor yang hendak melakukan tawuran di salah satu wilayah di Kecamatan Manggala Kota Makassar
Sebelumnya kawanan Geng Motor tersebut janjian akan melakukan tawuran melalui media sosial (medsos) di Instagram, pada tanggal 27 September, sekitar pukul 1 dini hari di Jalan Pengayoman ini, bahkan mereka juga sempat live
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, aksi para pelaku salah sasaran ini melukai satu korban remaja terkena anak panah busur.
“Korban bukan bagian dari geng, hanya berada di sekitar lokasi saat kejadian. Kondisinya kini sudah membaik setelah menjalani perawatan medis,” ujar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolsek Manggala, Kamis (9/10/2025) malam.
Baca Juga : Kerap Beraksi di Kota Makassar, Tiga Pembegal Diringkus Tim Resmob Polsek Pannakukang
Kelimanya, berinisial, Muhammad Riad alias Bagong (22), Andi Akmanul Iqmal Yaqin alias Akmal (22), dan Muhammad Awal alias Awal (23), Fikri Mangesa alias Fikri (18) serta Reza Akbar alias Reza (18).
“Tawuran ini berawal dari saling ejek di media sosial antara kedua kelompok geng motor tersebut, mereka punya kelompok Geng Motor yakni Geng Trobos melawan Geng Waser,” kata Arya
Pada saat kejadian berlangsung, pihaknya langsung melakukan peyisiran disekitar lokasi tawuran. Dan Unit Resmob berhasil menemukan banyak barang bukti ada yang balok, besi juga panah busur cukup banyak beserta alatnya dan ini ada sajam juga yang kami temukan
“Kami juga berhasil menyita dua unit sepeda motor yang di gunakan para pelaku untuk melakukan tawuran dan menggunakan panah busurnya secara bersama-sama kepada korban,” jelasnya.
Atas perbutannya, Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan. Ancaman hukuman bagi mereka paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. (Firman Dhanie)

