Identitas Anaknya Diubah dan Pelaku Masih Berkeliaran Bebas, Tanty Rudjito Adukan Kasusnya ke Ombudsman Sulsel

“Logikanya, kalau penyidik pindah, berkasnya tetap di unit yang relevan. Tapi ini justru dibawa ke unit yang tidak sesuai. Ini perkara anak, bukan barang sitaan!” tegasnya.

Petunjuk Gelar Perkara Diabaikan, Saksi Ahli Tak Juga Diperiksa

Dalam gelar perkara yang telah digelar di Polda Sulsel, penyidik disebutkan telah diberi petunjuk eksplisit untuk melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana. Namun hingga kini, perintah tersebut diabaikan tanpa alasan jelas.

“Saya curiga, jangan-jangan mereka menunggu saya yang bayar. Kalau memang negara tidak mau biayai saksi ahli, lalu keadilan itu milik siapa?” ujar Tanty penuh kekecewaan.

Kuat dugaan, penundaan ini dilakukan karena alasan biaya atau minimnya komitmen dari penyidik, yang justru mengancam hak keadilan bagi korban dari kalangan lemah.

Dua Putusan Pengadilan Menangkan Tanty, Tapi Anaknya Belum Dikembalikan

Dalam gugatan perdata, pihak yang mengambil anak Tanty, Rudianto alias Fery, justru dua kali kalah di pengadilan. Namun hingga kini, anak tersebut tetap belum dikembalikan kepada ibu kandungnya.

Baca Juga : Kasus Penganiayaan Tanty Rudjito Belum Tuntas, Korban Kecewa Terhadap Polsek Tamalate

1. Putusan PN Makassar No: 344/Pdt.G/2024/PN Mks (13 Februari 2025), Amar putusan: Menolak seluruh gugatan penggugat

2. Putusan PT Makassar No: 131/PDT/2025/PT MKS (8 Mei 2025), Amar putusan : Menguatkan putusan sebelumnya dari PN Makassar

“Sudah dua kali saya dimenangkan pengadilan, tapi negara tetap diam. Lalu untuk apa saya berjuang di jalur hukum?” ucap Tanty dengan nada getir.

Skandal Identitas, Nama Ibu dan Agama Anak Diubah Sepihak

Tanty menyebutkan bahwa akta lahir dan Kartu Keluarga anaknya diterbitkan dinas catatan sipil makassar tanpa persetujuan dirinya sebagai ibu kandung. Nama orang tua diganti, agamanya diubah. Ia menyebut hal ini sebagai kejahatan administratif yang serius.

“Saya masih hidup, saya ibu kandungnya. Tapi dalam akta lahir, saya tidak ada. Nama saya dihapus, agama anak saya diganti. Ini kejahatan negara,” katanya sambil menunjukkan dokumen asli.