-000-
Ingatan saya berikutnya soal Trisno Susanto di tahun 2021, tujuh tahun kemudian. Ia kembali bertandang ke kantor saya. Kali ini, ia membawa draft buku karangannya Politik Kebhinekaan.
“Sesuai pesan bro yang dulu, ujar Trisno, ini draft buku kumpulan esai saya.” Saat itu Covid- 19 masih melanda Indonesia. Kami bicara berjarak. Masing masing memakai masker.
Buku Trisno pun didiskusilan dalam webinar Forum Esoterika. Saya memberi catatan atas bukunya itu (Seri Diskusi Esoterika 14).
Topik utama buku Trisno Sutanto: Politik Kebhinekaan. Ini buku terbit tahun 2021. Tebal 401 halaman. Kumpulan 30 esai, rekaman perjalanan aktivis dan intelektual Bro Sutrisno selama 25 tahun.
Banyak esai menarik di buku Trisno itu. Tapi saya kupas satu saja, yang merupakan puncak pemikirannya soal politik kebhinekaan. Judulnya diletakkan di Epilog: Masa Depan Politik Kebhinekaan.
Bro Trisno memaparkan tiga perkembangan penting yang Ia lihat sejak Reformasi. Yaitu: amandemen konstitusi yang banyak melindungi hak asasi. Tentu itu hal utama. Karena kebhinekaan mendapatkan basis konstitusinyq.
Kedua: Sutrisno juga menyinggung Pilkada Jakarta 2017. Ini politik yang kemudian benar benar membelah warga negara menjadi kita versus mereka: kadrun vs cebong, kampret. Pembelahan ini berlanjut hingga Pilpres 2019, bahkan dalam pro kontra kebijakan Jokowi soal non politik: Covid 19.
Ketiga: Fatwa MUI yang keras sekali mengharamkan sekularisme, liberalisme, pluralisme. Ini fatwa yang mempertebal kultur yang membelah keakraban, keanekaan warga negara.
Ada trend yang berlawanan terjadi. Di satu sisi, konstitusi melindungi keberagamaan melalui amandemen. Tapi di sisi lain, dinamika politik justru membelah keberagamaan.
Trisno mengajukam “Panduan 3 R” untuk politik kebhinekaan ke depan.
Pertama: Recognisi. Ini pengakuan dan penerimaan atas keberagaman itu
Kedua: Representasi. Kelompok yang beragam itu terwakili dalam pemerintahan, kelembagaan dan ruang publik.
Ketiga: Retribusi. Keberagaman ini membawa kepada kepentingan publik bersama.
100 persen saya setuju dengan pandangan ini. Tapi masalahnya bagaimana mewujudkan itu. Atau lebih mendasar lagi, sekarang kita ada di tahap mana dalam rangka menuju politik kebhinekaan yang ideal itu.
Inilah topik penting yang belum dieksplor dalam 30 esai Trisno, plus prolog, plus epilognya.
Ada 4 tahap politik keberagaman. Ini modifikasi dari kategorisasi tahap pertumbuhan demokrasi.
1. Tahap puncak: Full demokrasi. Hak asasi manusia sepenuhnya dilindungi. Kebhinekaan terjamin.
2. Tapi half democracy: Iliberap democracy. Demokrasi politik terjamin. Tapi kulturnya belum liberal. Persekusi atas minoritas masih terjadi.
3. Tahap sistem campuran. Dalam tahap ini, Demokrasi politikpun belum terjamin. Sudah ada pemilu tapi hasilnya bisa diatur.
4. Tahap totalitarisme. Ini demokrasi sama sekali tak ada. Oposisi bahkan bisa dibunuh.
baca juga : Zikir, Enerji Batin dan Religiusitas Denny JA
Indonesia ada di tahap kedua: tahap demokrasi yang masih separuh. Politik kebhinekaan kita ada pada phase iliberal democracy, demokrasi yang tak liberal. Perlindungan pada hak asasi manusia belum penuh.
Kondisi keberagaman sudah lumayan di tingkat konstitusi. Tapi masih problem di tingkat eksekusi. Misalnya masih terjadi persekusi atas shiah, ahmadiah. Juga masih banyak hate speech atas kaum sekuler, liberalis, pluralis.
Di tahap ini, terapinya negara harus lebih hadir memberi perlindungan, menjamin keberagaman. Dan negara harus pula tegas kepada pihak yang acap menyatakan hate speech.
Mungkin perlu waktu 10-30 tahun lagi bagu indonesia untuk tumbuh menjadi demokrasi yang penuh (tahap puncak). Saat itulah politik kebhinekaan lebih terjamin.
Dari sekarang sampai 10-30 tahun mendatang, kita masih perlu berjuang agar terpilih dan terbentuk pemerintahan yang lebih hadir melindungi keberagaman.

