Integrasi Server IT Pemkot Makassar Hemat Anggaran hingga Rp30 Miliar, LONTARA+ Jadi Super Apps Layanan Publik

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui kebijakan integrasi server teknologi informasi (IT) dan aplikasi layanan publik.

Langkah ini dinilai mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui sentralisasi infrastruktur IT dan pengembangan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) sebagai Super Apps, Pemkot Makassar berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20–30 miliar per tahun, tanpa mengurangi kualitas layanan publik.

“Penghematan ini bukan dengan memangkas layanan, tetapi justru dengan meningkatkan integrasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Munafri Arifuddin saat Rapat Pembahasan

Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).

Munafri menjelaskan, LONTARA+ dirancang sebagai satu platform bersama yang mengintegrasikan seluruh layanan publik dari 51 SKPD dan 210 subbagian, termasuk standarisasi harga layanan dalam satu sistem yang terhubung.

Aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan Dashboard Command Center di lantai 7 Kantor Diskominfo Makassar, sehingga alur layanan dan aduan masyarakat dapat dipantau secara real time, cepat, transparan, dan akuntabel.

“Kalau sistemnya satu, kita bisa awasi bersama. Pelayanan lebih cepat, datanya aman, dan biayanya jauh lebih efisien,” tegas Munafri.
Server IT Terpusat di Diskominfo

Dalam arahannya, Munafri menegaskan bahwa ke depan seluruh aplikasi dan server IT milik SKPD akan terintegrasi dan berpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.

Menurutnya, pengelolaan sistem informasi pemerintahan tidak boleh berjalan secara sektoral tanpa tata kelola yang jelas.

“Secara regulasi nasional, tidak ada aturan yang membolehkan SKPD membangun infrastruktur IT sendiri tanpa governance dari Diskominfo,” tegasnya.

Sentralisasi ini bertujuan memastikan keamanan data, kesinambungan layanan, keseragaman standar sistem, sekaligus menekan duplikasi aplikasi dan pemborosan anggaran.

Baca Juga : Perkuat Sinergi Aparat dan Warga, Wali Kota Makassar Sambut Program FKPM Ditbinmas Polda Sulsel

Munafri menekankan bahwa integrasi bukan berarti seluruh tanggung jawab IT diserahkan sepenuhnya kepada Diskominfo, sementara SKPD lepas tangan.

“Dalam sistem terintegrasi, ada tugas Kominfo dan ada tugas SKPD. Bukan berarti semuanya diserahkan ke Kominfo lalu SKPD tinggal diam,” jelasnya.

Diskominfo akan berperan sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, termasuk data center, cloud kota, keamanan informasi melalui Security Operation Center (SOC), audit sistem, backup, dan disaster recovery.

Sementara itu, SKPD tetap memiliki kewenangan penuh dalam mengelola modul layanan, proses bisnis, pengguna, konten, serta inovasi layanan sesuai sektor masing-masing.

Munafri yang akrab disapa Appi menambahkan, jika diakumulasikan dalam lima tahun, potensi efisiensi anggaran bisa mencapai ratusan miliar rupiah, belum termasuk penghematan non-anggaran seperti berkurangnya ketergantungan pada pihak ketiga.