PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang menyoroti aktivitas pengerukan yang diduga berkaitan dengan pengambilan sampel emas di aliran Sungai Saddang, Dusun Jampu, Desa Sipatuo, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Penelusuran wartawan IWO Pinrang menemukan aktivitas pengerukan menggunakan alat berat yang memicu perbedaan pandangan antara Pemerintah Desa Sipatuo dengan sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Sipatuo, Ali Mappa, mengatakan keberadaan pihak yang melakukan aktivitas tersebut bermula dari komunikasi dengan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah desa hanya memfasilitasi pertemuan warga setelah pihak penambang menyampaikan informasi mengenai potensi emas di kawasan tersebut.
“Pihak desa hanya memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat setelah adanya informasi mengenai potensi sampel emas di lokasi tersebut,” ujar Ali saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (18/8/2026) malam.
Selain pengambilan sampel, pengerukan di tengah sungai disebut direncanakan untuk memotong atau meluruskan aliran sungai yang membentuk pulau sedimentasi seluas sekitar empat hektare.
Baca Juga : IWO Pinrang Desak BGN Periksa Dapur SPPG Lanrisang Jampue
Langkah tersebut diklaim untuk mengantisipasi perubahan arus yang dikhawatirkan mengikis dan mengancam permukiman warga.
Namun, Ali mengakui aktivitas tersebut belum mengantongi izin resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) maupun instansi terkait. Pemerintah desa, kata dia, tidak memberikan izin pertambangan dan menyerahkan keputusan terkait aktivitas tersebut kepada masyarakat serta pihak berwenang.
Pernyataan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari tokoh pemuda dan masyarakat Dusun Jampu. Salah seorang perwakilan warga berinisial RH menyebut sebagian besar masyarakat justru resah dan menolak aktivitas pengerukan tersebut.
Menurut RH, pengerukan telah berlangsung selama tiga hingga empat hari dengan menggunakan dua unit excavator.
“Pengerukan sudah berlangsung sekitar tiga sampai empat hari dan menggunakan dua alat berat,” ungkap RH saat ditemui di lokasi, Rabu (19/8/2026).
Ia mengklaim pengerukan dilakukan cukup dalam dan diperkirakan mencapai sekitar tujuh meter. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengubah struktur dan kondisi aliran sungai.
Berdasarkan penelusuran dan dokumentasi lapangan PD IWO Pinrang, terlihat sejumlah gundukan material pasir dan kerikil hasil pengerukan di sepanjang pinggiran maupun badan sungai. Bekas aktivitas alat berat juga tampak membentuk cekungan dan kubangan dengan air keruh.
Baca Juga : IWO Sulsel Dukung IWO Pinrang Lakukan Pengawasan Kritis Program MBG, Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan
Bentangan sungai di lokasi tersebut terlihat mengalami perubahan topografi akibat aktivitas pengerukan. Warga juga mengaku belum mengetahui secara pasti pihak yang memberikan akses masuk kepada alat berat dan pihak yang melakukan aktivitas tersebut.
PD IWO Pinrang menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada instansi berwenang, termasuk aparat penegak hukum (APH) dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ).
IWO Pinrang menilai diperlukan pemeriksaan langsung untuk memastikan legalitas aktivitas, tujuan pengerukan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan aliran Sungai Saddang.
Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan dari instansi berwenang. PD IWO Pinrang mendorong pihak terkait memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)


Komentar