“Kita masih menunggu proses berjalan. Setelah seluruh tahapan selesai, baru akan dilakukan akumulasi dan evaluasi terhadap kuota yang terisi maupun yang belum terisi,” tegasnya.
Melalui peninjauan tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.
Khususnya jalur domisili, dapat berlangsung tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kota Makassar.
“Tentu, semua akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam juknis,” tukasnya. (*)


Komentar