oleh

Kasatpol PP Makassar akan Tutup Paksa Cafe Portico Garage dan Pizza e Bira Bila Tidak Indahkan Prokes

KORANMAKASSAR.COM — Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud tidak segan untuk melakukan penutupan secara paksa terhadap Cafe Portico Garage dan Pizza e Bira bila masih melanggar protokol kesehatan. Hal itu disampaikannya usai turun langsung melakukan razia di beberapa Cafe di Makassar, Sabtu (26/09/2020) lalu.

“beberapa tempat menjadi target razia kami diantaranya Master Piece, Bunga, dan Enjoy, sementara itu dua lainnya yaitu Cafe Portico Garage dan Pizza e Bira kami temukan melanggar,” kata Iman Hud.

Dia juga menyebutkan, kedua tempat tersebut menerima pengunjung melebihi kapasitas yang telah di tetapkan selama pandemi. Bahkan ditemukan tiga pengunjung tidak mengenakan masker, sehingga pihaknya langsung melaksanakan rapid test di tempat.

“Karena yang disepakati misal kapasitasnya 100 untuk situasi normal maka 50 untuk selama pandemi, dengan syarat taat Prokes,” katanya

Dilain waktu Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar dr. Wachyudi menjelaskan, bila pengelola tempat-tempat hiburan malam enggan menjalankan protokol kesehatan yang ketat, seperti menjaga jarak, menggunakan masker serta mencuci tangan maka menjadi klaster baru penyebaran Covid.

baca juga : Cafe Os Coffetea Diduga Melanggar Perwali 51 dan 53

“Menghidupkan perekonomian sah sah saja tapi sebagai panglima tertinggi nya adalah kesehatan yakni menjalankan protap kesehatan super ketat karena sampai saat ini kasus terkonfirmasi positif makin meninggi kasian dokter dan nakes yang bertugas di rumah sakit sangat kewalahan,” ungkapnya, senin (28/9/20).

dr. Yudi juga mengharapkan, agar pemerintah tegas dalam memberikan sanksi pada resto, cafe dan hotel yang kedapatan melanggar. Karena OTG (orang tanpa gejala) atau pernah test rapid dan hasilnya dikatakan non reaktif nyatanya itu tidak akurat banyak kasus saat di swab malah positif tapi tidak bergejala.

(Dhany)