Namun kenyataannya ada beberapa oknum TFL yang double job, bahkan triple job dan saya bisa buktikan, yang kontrak pendampingan di Sandes, Sanimas, TPS 3R yang direkrut oleh Cipta Karya, pendampingan Kelompok Petani Pengguna Air (IPDMIP) yang di rekrut oleh BAPPEDA Provinsi, dan ada juga pegawai kontrak di pemerintahan selama bertahun-tahun tidak pernah putus kontraknya biasa diistilahkan data Base CPNS.
Poin 4 huruf d terkait TFL Teknik, telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan sertifikat atau Surat Keterangan mengikuti kursus/pelatihan, ini juga banyak yang tidak memiliki yang dipersyaratkan.
Juga pada Poin 5 huruf c, berpengalaman sekurang kurangnya 3 tahun dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, ini paling banyak direkrut tidak sesuai dengan dipersyaratkan dan saya siap tunjukkan orangnya bila diminta bukti keterangan.
“Lantas di mana fungsi Tim seleksi Evkin PPK Rumah Swadaya Sulsel, A. Dwiayu Permatasari Taufan, S.T., M.M? Kami menilai telah terjadi penyimpangan dalam proses rekrutmen TFL dan Korkab pada program BSPS TA 2021 ini.”
Hal lain yang saya soroti adalah tidak adanya standar nilai yang ditentukan oleh panitia Evkin secara tertulis karena memang diduga tidak dilakukan Proses Perekrutan.
“Standar nilai rekrutmen Evkin tak jelas, atau bahkan tak ada. Saya pernah datangi kantor SNVT Perumahan Swadaya Provinsi Sulsel menanyakan terkait rekrutmen tersebut tak satupun orang yang memberikan penjelasan bahkan bungkam. Lebih celakanya saya pengen menemui langsung PPKnya justru orang yang saya tempati bertanya yang diduga adalah PPKnya justru jawabannya PPK lagi keluar makan. Disitulah kuat dugaan saya bahwa perekrutan ini direkayasa dan penuh dengan nepotisme,” lanjutnya.

