Saya menyebut, seleksi TFL/Korkab BSPS 2021 di Provinsi Sulsel terindikasi titipan Anggota DPR RI Komisi V dan bahkan ada dugaan titipan pejabat Balai. Oleh karena itu saya akan melaporkan ke aparat penegak hukum, DPRD Provinsi yang membidangi ini untuk dilakukan klarifikasi dan juga saya tembusi kepada beberapa LSM di kota Makassar dan Lembaga Pemerhati Masyarakat lainnya untuk mengawal laporan saya.
Dan yang menyita banyak kontroversi tentang subtansi dan prosedural prekrutan/penentun hasil EVKIN yang tidak transparan dan akuntabel termasuk kompetensi dan kualitas calon TFL dan KORKAB.
baca juga : Dinilai Cacat Prosedur, Evkin Penetapan TFL BSPS Wajo Dipersoalkan
Begitu pula justifikasi terkait dengan umur calon TFL dan calon KORKAB yang semestinya tidak dikesampingkan karena dalam Juknis/surat edaran Dirjen tentang persiapan rekrutmen fasilitator TA. 2021 memberi kelonggaran bagi yang memiliki evaluasi kinerja baik dan berpengalaman di program pemberdayaan lainnya.
Dengan penegasan inilah bisa disimpulkan apabila hasil rekrutmen fasilitator TA.2021 tidak mengikuti aturan yang sebenarnya maka dapat dipastikan itu cacat prosedural dan memunculkan kesan tidak profesional menjalankan amanah termasuk intervensi negatif dari kelompok yang ingin memuluskan dan memaksakan kehendak mereka dengan menabrak rambu rambu yang ada.
“Saya tidak cemburu dengan diterimanya TFL lainnya, tapi saya punya hak untuk ikut serta dan saya juga siap tidak lolos asal perekrutannya benar-benar transparan dan akuntabel serta tidak nepotisme,” tutupnya. (*)

