oleh

Kegiatan Rembuk Stunting Dibuka Resmi Wakil Bupati Enrekang

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, Pemkab Enrekang menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten di Pendopo Rujab Bupati, Kamis (9/9/21).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Enrekang Asman SE didampingi unsur Forkofimda, Kepala OPD terkait seperti Kepala BAPPEDA, Kepala Dinas Kesehatan dan lain lain. Turut hadir juga sebagai pemateri Ketua TP-PKK Enrekang Hj. Johra MB S.Pd serta Tenaga Ahli Penurunan Stunting Sulsel Prof. Venny Hadju PhD

Sedangkan Camat, Kepala Desa dan seluruh elemen masyarakat terkait mengikuti secara virtual. Dalam sambutannya Wabup Asman  mengatakan dalam upaya penangulangan stunting diperlukan komitmen dari semua pihak yang dipersatukan dalam satu tim yaitu tim konvergensi.

“Tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran kesehatan, tetapi diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh OPD, Camat, Kepala Desa, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya”ucapnya

Ketua Panitia kegiatan Aries Yasin mengatakan Kabupaten Enrekang telah menetapkan lokasi intervensi stunting pada 2022

“Sudah ditetapkan 65 Desa/Kelurahan Lokus intervensi Tahun 2022, hasil Rembuk Stunting ini menjadi dasar gerakan penurunan stunting nantinya”ucapnya

Sedangkan Tenaga Ahli Penurunan Stunting Sulsel Prof. Venny Hadju PhD, menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam intervensi stunting

baca juga : GPI Minta Polres Enrekang Serius Menangani Kasus Pemerkosaan di Enrekang

“Bahwa arah program, Inovasi serta faktor-faktor aspek geografis menjadi penting untuk diperhitungkan dalam kegiatan intervensi”ucapnya

Selain itu guru besar FKM UNHAS itu menyampaikan dalam intervensi stunting diperlukan sustainable

“Program pemberdayaan remaja yg berkelanjutan dan pendampingan yg konsisten dari berbagai pihak perlu dilaksanakan untuk menghasilkan  dampak yg lebih baik”ucapnya

Berdasarkan data Riset Nasional Tahun 2018 prevalensi stunting Kab. Enrekang sekitar 42,7%,  Tahun 2019 berdasarkan hasil PSG sebesar 28,5% dan tahun 2020 sebesar 23,27% (ZF)