Antrean Panjang Terjadi di Sejumlah Wilayah
Di wilayah Langkat yang berbatasan dengan Aceh, Karo, Simalungun, dan Asahan, antrean kendaraan dilaporkan memanjang di sejumlah SPBU yang masih memiliki stok Solar.
Situasi ini menunjukkan bahwa ketika pasokan tidak merata, beban pelayanan terkonsentrasi pada SPBU tertentu. Dampaknya bukan hanya memperpanjang waktu tunggu konsumen, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas transportasi, distribusi barang, usaha kecil, dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Apabila persoalan distribusi berlangsung berlarut-larut, antrean berisiko terus berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain mengikuti ketersediaan stok.
Pertanyaan Besar: Apa Penyebab Utama Kelangkaan Solar?
Kelangkaan yang disebut berlangsung sejak September 2026 ini memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab oleh pihak terkait:
Baca Juga : GRH Desak Kapolda Sulsel Bongkar Dugaan Mafia Solar, Kelangkaan BBM Dinilai Ganggu Ekonomi
1. Apakah keterlambatan pengiriman Solar disebabkan oleh keterbatasan armada angkutan, kendala operasional, atau faktor distribusi lainnya?
2. Mengapa terdapat laporan ketidaksesuaian antara produk yang ditebus dan produk yang dikirim ke SPBU?
3. Apa penyebab DO disebut tidak terbaca di sistem, dan bagaimana penyelesaiannya?
4. Apakah benar terdapat pemblokiran penyaluran Solar terhadap sejumlah SPBU, dan jika benar, apa dasar serta prosedur resminya?
5. Apakah kuota Solar untuk nelayan di Langkat dan Gabion Belawan mengalami pengurangan? Jika benar, apa dasar kebijakan dan bagaimana dampaknya terhadap kebutuhan nelayan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab berdasarkan data distribusi, dokumen penebusan, realisasi pengiriman, status DO, serta informasi resmi mengenai kuota dan kebijakan penyaluran.
Baca Juga : Antrean BBM subsidi: Ketimpangan Harga, Keretakan Kontrak Sosial, dan Ujian Bagi Daerah
Pertamina Diharapkan Segera Memberikan Penjelasan
Masyarakat dan pengelola SPBU membutuhkan kepastian mengenai penyebab kelangkaan Solar, langkah penanganan yang sedang dilakukan, serta jadwal normalisasi pasokan di wilayah terdampak.
Pihak Pertamina dan pihak terkait diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi, mulai dari ketersediaan produk, kesiapan armada, proses penerbitan DO, hingga realisasi pengiriman ke SPBU.
Selain itu, apabila terdapat kebijakan pembatasan atau pemblokiran penyaluran, penjelasan resmi dan prosedur tertulis diperlukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.
Kelangkaan Solar yang berlangsung selama berminggu-minggu tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Masyarakat, pelaku transportasi, pengelola SPBU, dan nelayan membutuhkan distribusi BBM yang terukur, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan. (*)


Komentar