Kemendagri Dorong Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah

“Semua kegiatan kita harus didasarkan pada regulasi yang kuat. Regulasi yang ada mulai dari Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai dengan Instruksi Presiden. Ini mengisyaratkan kepada kita agar program ini bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan pentingnya kolaborasi dan harmonisasi semua pihak guna terealisasinya optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja penerima upah di lingkungan pemda.

“Mendorong gubernur, bupati, wali kota (untuk) mendorong daerah agar seluruh pekerja termasuk pegawai pemerintah yang di dalamnya termasuk non-ASN di wilayah, untuk menjadi peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka Kemendagri men-support BPJS untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini, untuk memastikan agar program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bisa berjalan dengan baik,” tandasnya. (*)