Kerap Salah Gunakan Wewenang dan Pakai Aset PLN, IWO Desak Pemerintah Segera Tindak Tegas Duet Darmo-Yusuf Didi

“Sulit dibantah. Memang begitulah faktanya. Anak-anak FHUI saat ini sangat dimanjakan. Bahkan sekarang untuk jasa pendampingan hukum eksternal PLN didominasi anak-anak alumni Hukum UI,” terang sumber.

Belakangan, beredar pula foto-foto Yusuf Didi Setiarto saat mencalonkan diri sebagai calon ketua umum Iluni FHUI, menggunakan aset PLN berupa Pendopo PLN tengah berkumpul dengan para tim suksesnya akhir tahun 2024 lalu.

Dari informasi yang dihimpun, pada 29 Juni 2024, Yusuf Didi juga pernah mengadakan kegiatan penggalangan dana untuk pengembangan pendidikan hukum bersama beberapa alumni FHUI. Pendopo PLN yang berlokasi di kawasan Blok M persisnya ri Jalan Tirtayasa 1, Kabayoran Baru, Jakarta Selatan itu diketahui merupakan rumah dinas Dirut yang kabarnya kerap dijadikan tempat pertemuan rahasia Dirut.

Lagi-lagi, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) sekaligus Koordinator Nasional Relawan Listrik Nasional (Kornas Re-LUN) Teuku Yudhistira mengecam pemerintah khususnya Presiden Prabowo dan Danantara yang masih membiarkan keduanya terus bermanuver secara bebas di PLN dan terus memanfaatkan jabatannya untuk keuntungan pribadi.

“Sebagai seorang Direksi, apa yang dilakukan oleh Yusuf Didi sangat tidak pantas dan bertentangan dengan aturan pada Angka II Benturan Kepentingan huruf A Nomor 2 dan Angka XI huruf A Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis yang berlaku di PLN. Padahal sebagai seorang Direktur Legal PLN, seharusnya bisa memberikan keteladanan dengan tidak memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk kepentingan pribadi, orang lain, maupun kelompok untuk tujuan tertentu,” sebut Yudhis di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

“Kami tidak akan bosan dan akan terus mendorong Presiden, pimpinan Danantara dan sekarang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera memecat kedua pejabat PLN tersebut,” tegasnya.

Baca Juga : Blackout Beruntun Copot Darmo Membuat Transformasi PLN Ala Darmawan Prasodjo Temui Kegagalan

Di samping itu, Yudhistira juga mendesak Kejaksaan Agung dan KPK untuk turun memeriksa berbagai tindak pidana di PLN baik itu dugaan korupsi, kolusi sampai nepotisme yang diyakini telah merugikan negara dalam jumlah besar.

“Kami juga dapat informasi bahwa ada kejanggalan dibalik rekrutmen pegawai PLN yang baru ditutup pada 5 Oktober lalu. Yakni soal terpisahnya penerimaan pegawai khususnya untuk bidang hukum. Karena bukan hal yang lazim di PLN. Kami mencurigai, bahwa ini nantinya bakal menjadi celah yang bakal direkrut nantinya juga akan didominasi alumni UI dimana Yusuf Didi adalah ketua alumninya,” pungkas Yudhis. (*)