“Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal,” tegas Abdullah.
Oleh karenanya, Abdullah mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga penegak hukum lainnya memperkuat Joint Financial Crime Investigation untuk seluruh perkara korupsi yang berkaitan dengan sektor sumber daya alam dan energi.
“Kolaborasi tersebut perlu didukung dengan pertukaran data keuangan secara real time, penguatan kemampuan financial forensic, serta percepatan mekanisme penyitaan dan pemulihan aset agar hasil tindak pidana tidak sempat dialihkan atau disembunyikan,” sebutnya.
Abdullah juga meminta Pemerintah mempercepat penyusunan profil risiko korupsi sektor energi sebagai dasar bagi aparat penegak hukum dalam melakukan deteksi dini terhadap pola penyimpangan yang berpotensi muncul pada rantai pasok energi nasional.
Baca Juga : Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Tersangka Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
“Pencegahan harus dibangun berbasis analisis risiko, bukan hanya menunggu munculnya laporan atau kerugian negara dalam jumlah besar,” jelas Abdullah.
Abdullah pun mengingatkan, keberhasilan penegakan hukum akan memberikan dampak yang lebih besar apabila mampu mengubah sektor energi dari ruang yang rentan terhadap praktik korupsi menjadi sektor yang memiliki tingkat integritas tinggi.
“Sehingga sektor pelayanan publik juga menjadi lebih transparan, dan terlindungi oleh sistem pengawasan yang kuat,” pungkas politisi PKB itu. (*)


Komentar