Konflik Agraria Torete Memanas, Bupati Morowali Dinilai Berpihak ke Perusahaan

MOROWALI, KORANMAKASSAR.COM — Konflik agraria antara masyarakat Desa Torete yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Torete Bersatu (AMTB) dengan perusahaan tambang nikel PT Teknik Alum Service (TAS) kembali memanas.

Polemik ini berkaitan dengan pembangunan kawasan industri PT Morowali Industri Sejahtera (MIS) dalam proyek strategis nasional Neo Energy Morowali Industrial Estate (NEMIE).

Ketegangan meningkat setelah muncul dugaan keberpihakan Bupati Morowali terhadap perusahaan dalam penetapan nilai pembebasan, kompensasi, dan tali asih atas lahan mangrove, Areal Penggunaan Lain (APL), serta lahan keperdataan milik warga Torete.

Masyarakat menolak keras nilai kompensasi sebesar Rp10.000 per meter yang disebut-sebut mendapat dukungan pemerintah daerah. Nilai tersebut dinilai tidak adil dan merugikan warga terdampak secara ekonomi maupun ekologis.

Baca Juga : ReJO: Narasi “Negara dalam Negara” untuk Bandara Morowali Kritik Keras Soal Kurangnya Transparansi

Ketua AMTB, Arlan Dahrin, mengungkapkan bahwa informasi terkait penetapan harga tersebut awalnya disampaikan oleh Plt Kepala Desa Torete, Amrin S, yang menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Morowali.

“Saya menolak keras nilai Rp10.000 per meter. Saya juga mengingatkan agar tidak ada inventarisasi sepihak oleh pemerintah desa tanpa persetujuan masyarakat melalui forum bersama,” kata Arlan kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Menurut Arlan, saat masyarakat Torete tengah menempuh jalur pengaduan resmi ke Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah, termasuk aksi di Kantor Gubernur dan Polda Sulteng, pemerintah desa justru bergerak menginventarisasi lahan berdasarkan arahan bupati.

Padahal, Satgas PKA Sulteng bersama OPD terkait telah melakukan peninjauan lapangan dan mediasi, serta mengeluarkan rekomendasi agar PT TAS memberikan kompensasi dampak ekologis dan mengganti hak keperdataan masyarakat berdasarkan kesepakatan yang adil.

Namun, pascarekomendasi tersebut, perusahaan bersama sejumlah aparat dan tokoh desa Torete kembali menggelar pertemuan pada 29 Desember 2025, yang berujung pada penyebaran surat pernyataan dukungan kepada warga untuk menyetujui harga Rp10.000 per meter.

Baca Juga : Lima Perusahaan di Kawasan IMIP Diduga Langgar Lingkungan, Warga Bahomakmur Adukan ke DPRD Morowali

Ironisnya, pengumpulan tanda tangan dukungan tersebut dilakukan secara masif, bahkan disebut menyasar anak-anak yang telah lulus SD, SMP, dan SMA, tanpa penjelasan terbuka mengenai substansi dokumen yang ditandatangani.

Sejumlah warga Torete menyampaikan keprihatinan atas praktik tersebut. Mereka menilai langkah itu berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan, mengabaikan perlindungan anak, serta berisiko memicu konflik sosial baru di tengah proses penyelesaian konflik agraria yang tengah difasilitasi negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Morowali maupun pihak perusahaan terkait tudingan keberpihakan dan polemik nilai kompensasi tersebut. (Umar)