Langkah Tegas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut, Napi Korupsi Dipindahkan dari Rutan Medan ke Nusakambangan

MEDAN, KORANMAKASSAR.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara mengambil langkah tegas dengan memindahkan seorang narapidana kasus tindak pidana korupsi dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kamis (22/1/2026).

Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat personel Brimob bersama petugas Pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai isu yang berkembang di media massa dan media sosial terkait dugaan perlakuan istimewa terhadap warga binaan.

Rutan Klas I Medan

Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut menegaskan bahwa seluruh aturan ditegakkan secara konsisten dan profesional, tanpa pandang bulu.

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, menegaskan bahwa keputusan pemindahan didasarkan murni pada pertimbangan keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas rutan tetap kondusif serta memastikan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan.

“Tuduhan adanya perlindungan khusus dari petugas kepada warga binaan tertentu tidak benar dan tidak berdasar. Tidak ada narapidana yang kebal hukum di balik jeruji,” tegas Yudi.

Ia menambahkan, seluruh jajaran pemasyarakatan bekerja sesuai aturan dan terus diingatkan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang serta mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

baca juga : Diterpa Isu Hoaks, Rutan Tanjung Gusta Tegaskan Tidak Ada Pemerasan oleh Napi Korupsi

Menurutnya, pemindahan narapidana kasus korupsi tersebut menjadi bukti nyata bahwa penegakan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Medan dilakukan secara terbuka, objektif, dan konsisten.

Menutup pernyataannya, Yudi Suseno menegaskan bahwa setiap pelanggaran tata tertib oleh warga binaan akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemindahan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh warga binaan agar mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam rutan,” pungkasnya. (*)