Lantik Dua Pj Kepala Desa, Bupati Enrekang: Utamakan Pelayanan Warga

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, resmi melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Enrekang, Kamis (30/7/2026).

Dua pejabat yang dilantik yakni Sudarman Simen, S.T., M.A.P. sebagai Penjabat Kepala Desa Saruran, Kecamatan Anggeraja, dan Jaya, S.P. sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Ke’de, Kecamatan Masalle.

Dalam sambutannya, Bupati Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa jabatan Penjabat Kepala Desa merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik mengutamakan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga persatuan dan kerukunan di wilayah masing-masing.

“Jaga dan lindungi masyarakat. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegas Yusuf.

Baca Juga : Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS dan Pemkab Enrekang Matangkan Sinergi Penghimpunan ZIS

Ia juga mengingatkan bahwa memimpin desa adalah tugas mulia yang menuntut dedikasi dan integritas. Karena itu, kedua Pj Kepala Desa diharapkan mampu menjaga keharmonisan antarwarga dan memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif.

Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam menjaga kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memperkuat stabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.Judul alternatif. (*)

Komentar