ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Enrekang tentang Pelaksanaan Pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, Senin (27/7/2026).
Rapat yang diikuti pengurus UPZ dari berbagai perangkat daerah ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS dan Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat dan pembangunan sosial.
Selain menyamakan persepsi terkait implementasi Surat Edaran Bupati, forum tersebut juga membahas penguatan koordinasi agar proses penghimpunan ZIS berlangsung lebih efektif, tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang, dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes., menegaskan bahwa zakat tidak hanya merupakan kewajiban syariat bagi umat Islam yang memenuhi syarat, tetapi juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Peringati Hari Anak Nasional, Pemkab Enrekang Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi BERLIAN
“Optimalisasi penghimpunan zakat melalui UPZ menjadi langkah penting untuk memperluas manfaat dana umat agar dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola zakat didukung oleh berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta aturan turunannya.
Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Enrekang menunjukkan komitmen dalam membangun sistem pengelolaan zakat yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
BAZNAS berharap dukungan pemerintah daerah dapat meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, sehingga penghimpunan dan pendistribusiannya semakin optimal.
Baca Juga : Dana Zakat ASN Enrekang Turun Drastis, BAZNAS Lakukan Penyesuaian Program Bantuan
Dana ZIS yang terkumpul nantinya akan disalurkan melalui berbagai program prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, kemanusiaan, dakwah, serta kegiatan sosial keagamaan lainnya yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum memperkuat peran UPZ sebagai garda terdepan penghimpunan zakat di setiap perangkat daerah. Dengan kolaborasi yang semakin solid antara Pemerintah Kabupaten Enrekang, BAZNAS, dan seluruh UPZ, diharapkan gerakan zakat di Bumi Massenrempulu semakin kuat, terorganisasi, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi para mustahik.
Melalui sinergi tersebut, pengelolaan zakat di Enrekang diharapkan terus menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan sosial, mengurangi kesenjangan, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkeadilan. (*)


Komentar