Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel, Wali Kota Munafri Tekankan Transparansi

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel, Kamis (26/3/2026).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkot Makassar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Dorong “Barru Corner” di Makassar, Perkuat Promosi Wisata dan Kolaborasi Daerah

Munafri menegaskan, laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat.

“Anggaran yang digunakan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, baik melalui pembangunan maupun peningkatan kualitas SDM,” ujarnya.

Ia juga berharap Pemkot Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah melalui proses audit BPK.

Sementara itu, Kepala BPK Sulsel, Winner Manalu, mengapresiasi Pemkot Makassar yang menyerahkan LKPD lebih cepat dari batas waktu 31 Maret, sekaligus menjadi yang pertama dari 25 entitas di Sulsel.

Baca Juga : Wali Kota Makassar: Reuni Bukan Sekadar Nostalgia, Ini Ruang Perkuat Semangat Kolaborasi

Menurutnya, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatuhan regulasi, kelengkapan laporan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Ia berharap Pemkot Makassar kooperatif selama proses audit berlangsung agar hasil pemeriksaan dapat optimal dan tetap mempertahankan opini WTP.

Penyerahan LKPD ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Makassar dalam memperkuat reformasi birokrasi dan membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan yang profesional. (*)