Mendagri Minta Semua All Out Mendukung Kerja Penyelenggara Pilkada

” Dan itu ada yang melanggar, sebanyak 2,2 persen. Jadi relatif kecil dan terima kasih kepada ketegasan Bawaslu dan jajarannya yang langsung memberikan teguran dan bersama-sama dengan jajaran TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pembubaran. Itu saya kira langkah-langkah tegas. Ini datanya dari 13.646 tatap muka hanya 2,2 persen diantaranya yang melanggar. Artinya melanggar ini lebih dari 50 orang tapi tidak sampai ribuan orang. Ini berkat mesin pengendalian sosial yaitu rekan-rekan Forkopimda yang bergerak bersama-sama untuk mengawasi ini semua dengan Bawaslu pada garis depan,” kata Mendagri.

Mendagri menambahkan, kedepan ada 12 hari lagi sampai dengan 5 Desember nanti, sebagai akhir dari tahapan kampanye. Ini agak rawan. Oleh karena itulah rapat koordinasi yang digelar saat ini menjadi sangat penting. Dengan rapat koordinasi, setidaknya semua elemen yang terlibat dalam Pilkada bisa saling menguatkan kekompakan.

Kemudian pada masa tenang, yakni dari tanggal 6 sampai 8 Desember, kata Mendagri, tinggal kegiatan untuk membersihkan semua alat peraga. Semua alat peraga kampanye baik itu spanduk, baliho dan lainnya harus bersih.

baca juga : Mahfud MD: Tinggal 4 Minggu Lagi, Pilkada Serentak Jangan Jadi Klaster Baru Covid

” Tidak boleh lagi terjadi kerumunan besar dalam bentuk apapun, apalagi yang berpotensi melanggar jaga jarak, tidak boleh terjadi. Dan pada tanggal 9 Desember, inilah hari yang sangat penting, hari pencoblosan atau pemungutan suara. Itu sudah ada diatur tersendiri oleh KPU. Nah mudah-mudahan KPUD segera melaksanakan simulasi bersama Forkopimda. Sehingga siapa berbuat apa itu betul-betul bisa diketahui oleh para penyelenggara TPS masing-masing. Settingnya, cara masuknya, perlengkapan untuk pemilih, penyelenggara, pengamanan, pengawas, dan kemudian termasuk diantranya yang paling penting sekali yang perlu diketahui kita bersama ada pengaturan jam, ” ujar Mendagri.

Kuncinya kata Mendagri adalah mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi pengumpulan. Selesai memilih mereka harus langsung pulang. Tidak ada yang berkumpul di TPS. Di TPS yang diperbolehkan hanya saksi-saksi dan pengamanan saja.

” Nah kemudian untuk lansia yang komorbid di tengah pandemi ini, karena mereka rentan penularan, kami menyarankan agar mereka oleh para KPPS diberikan perlakuan khusus, mungkin dengan cara dijemput, difasilitasi, masuk kelompok yang pagi biar cepat, dan semua protokol kesehatan seperti masker dan lain-lain diberikan pada mereka. Sarung tangan, dan lainnya, setelah itu pulang. Jangan ikut bergerombol, karena bahaya, atau mekanisme lain saya kurang tahu apakah masih bisa, yaitu melakukan upaya jemput bola, misalnya yang sakit atau orang tua, petugasnya datang menjemput bola, tapi ini saya serahkan semua kepada tentunya kita serahkan kepada KPU dan Bawaslu yang mengatur untuk keabsahannya, “kata Mendagri.

Puspen Kemendagri