KORANMAKASSAR.COM — Operasi Masker di bilangan jalan Penghibur dan sekitar Pantai Losari kota Makassar kembali dilaksanakan oleh Tim Percepatan Pengendalian Covid 19 (TP2C) kota Makassar, Rabu (2/8/2020) sore.
Kegiatan ini Berdasarkan Perwali nomor 36 tahun 2020, tentang penerapan protokol kesehatan Covid 19 di kota Makassar yang difokuskan pada penggunaan masker.
Terlibat pada kegiatan ini Satpol PP Makassar, Damkar, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan serta dibackup pihak TNI dan Kepolisian.
Kasatpol PP kota Makassar Iman Hud menerangkan bahwa walaupun kota Makassar mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, namun penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan bagi seluruh masyarakat.
“Kita tidak ingin kecolongan jangan sampai karena memasuki masa adaptasi kebiasaan baru membuat kita lengah terhadap penerapan protokol kesehatan, padahal faktanya, covid 19 masih ada.” ujar Imam Hud di Anjungan Losari.

Dia mengisyaratkan, razia masker akan terus dilakukan oleh TP2C kota Makassar mengingat belum adanya pernyataan resmi dari pemerintah tentang meredanya Covid 19.
“Sebagaimana perintah dari Bapak Wali kota bahwa sebelum ada pernyataan resmi dari pemerintah bahwa Covid 19 telah reda, kita akan terus melakukan edukasi dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.” tegasnya.
“Apapun kegiatannya, intinya protokol kesehatan yakni jaga jarak pakai masker dan cuci tangan harus tetap diterapkan.” tutupnya.
Sementara, Anggota Bhabinkamtibmas kec Ujung Pandang Aipda H.P Nonci menilai kegiatan yang rutin digelar TP2C ini sangat efektif guna meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Saya menilai kegiatan ini (razia masker) sangat efektif sebab pelanggar yang tidak memakai masker semakin hari semakin berkurang. Jika dirata ratakan sekitar 0,3 persen saja yang masih belum menggunakan masker. Dan alasannya kebanyak lupa.” ujarnya.
baca juga : Razia Masker, Satpol PP Makassar Jaring 28 Pengendara di Jalan Penghibur
Ia menambahkan, Walau sudah memasuki tahapan penindakan, masyarakat tetap diedukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam artian dalam memberikan sanksi tegas tetap mengedepankan nilai humanisme.
“Logikanya simpel saja, jika ingin patuh jangan diperintah tetapi berikan edukasi berupa contoh dan ajakan, tentunya dengan cara humanis, humoris dan romantis.” ujar Polisi ramah yang juga didapuk sebagai Jubir TP2C kota Makassar ini.
Sekedar diketahui Total pengendara yang terjaring pada operasi ini sebanyak 23 orang, 21 orang diantaranya diberi sanksi sosial berupa membaca teks pancasila dan Push Up sedangkan 2 orang lainnya dirapid tes yang hasilnya non reaktif. (Ilho)

