PANCASILA SAKTI, Ketua KPK ; Mampu Menjadi Energi Pengentasan Laten Korupsi di NKRI

Tidak dapat dipungkiri, tidak sedikit oknum-oknum di negeri ini yang melihat Kesaktian Pancasila sebagai mantra politik saja, dari pada memandangnya sebagai sebuah ideologi sakti, yang seyogianya menjadi landasan hidup dan kehidupan sebagai salah satu bagian dari bangsa Indonesia.

Akibatnya, laten jahat korupsi lambat laun akan merubahnya menjadi manusia berperilaku koruptif, dimana sudah tidak ada lagi Ruh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, pada dirinya, paparnya.

Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila mengingat kejahatan kemanusiaan ini, jelas sangat bertentangan dengan setiap prinsip atau azaz yang terkandung dalam 5 butir Pancasila, tegas Firli Bahuri.

Bahwa butir pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini seyogianya mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan.

Dengan meyakini dan mengamalkan nilai ketuhanan yang maha esa maka, kita akan menjaga perilaku dan selalu menjauhi perbuatan buruk termasuk korupsi.

Kita juga tidak akan ramah dengan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi, karena kita memahami hak-hak orang lain.

Kita tidak akan mengambil yang bukan hak, dengan begitu kita menjadi manusia yang adil dan beradab, sesuai dengan butir kedua Pancasila.

Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, Insya Allah sila ketiga, Persatuan Indonesia akan terwujud, senantiasa menjadi kekuatan bagi segenap bangsa Indonesia dalam Perang Badar Melawan Korupsi.

baca juga : 30 September 1965 : PKI Melakukan Upaya Kudeta Dengan Menculik dan Membunuh Jenderal TNI AD

Kejahatan kemanusiaan yang dampak destruktifnya bukan sekedar merugikan keuangan semata namun dapat menghancurkan tujuan bernegara dan masa depan bangsa.

Agar efektif, terukur, cepat dan efisien, perang melawan laten korupsi ini seyogianya harus dilakukan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari butir ke empat Pancasila, jelasnya.

Perang badar melawan korupsi dinegeri ini, tak lain untuk mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, seperti yang termaktub dalam butir kelima Pancasila.