oleh

Pansus DPRD Makassar Jelaskan Ranperda Perumda

KORANMAKASSAR.COM — DPRD Makassar gelar Paripurna Penjelasan Pansus (Panitia Khusus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah ( Perumda) Perparkiran Kota Makassar, Kamis (24/09/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Makassar Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile dan Pj. Walikota Makassar yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar.

Penjelasan dibacakan langsung Ketua Pansus Ranperda Tentang Pendirian Perumda Perparkiran Kota Makassar prakarsa DPRD Kota Makassar William (F-PDIP) yang juga Ketua Komisi B DPRD Makassar.

baca juga : Bamus Bahas Agenda DPRD Kota Makassar untuk Dijadwal Ulang

Dalam penjelasannya, William membacakan hasil kajian naskah akademik yang telah dibahas secara mendalam oleh pansus yang dipimpinnya. Mulai dari manajemen perusahaan, ruang lingkup hingga pengelolaan perparkiran yang diharapkan lebih baik dari sebelumnya.

Setelah pembacaan penjelasan ini, diketahui rapat paripurna DPRD Makassar akan kembali digelar besok (25/09/2020) dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap ranperda tersebut. (*)